INIPASTI.COM, MAKASSAR – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sekitar pukul 15:32 WITA.
Setelah lima jam berada di kantor Prof Rudy Djamaluddin tersebut mereka sempat keluar, untuk menuju mobil hilux yang terparkir di halaman kantor Dinas PUTR.
Didalam mobil tersebut, dua tim penyidik KPK mencari berkas yang berada di mobil, kemudian kembali masuk ke dalam untuk menyelesaikan penggeledahan dan merapikan barang bukti, dan keluar.
Dari penggeladahan tersebut, tim penyidik membawa tiga koper dua hitam dan satu merah dinaikkan ke dalam mobil.
Salah seorang tim penyidik yang diminta komentarnya terkait dengan penggeladahan tersebut, enggan berkomentar, “Tanya sama jubir saja,” katanya singkat lalu masuk ke dalam mobil
Seperti diketahui, sebelum penggeladahan di kantor Dinas PUTR, beredar informasi jika Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur sebelumnya telah ikut digeledah pada Senin malam.
Penggeladahan di dua tempat ini dilakukan oleh KPK untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi, suap dan gratifikasi infrastruktur jalan. Dimana telah ada tiga orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Gubernur non aktif, Nurdin Abdullah, Sekretaris Dinas PUTR Edy Rahmat dan Pengusaha Agung Sucipto.
(Iin Nurfahraeni)