INIPASTI.COM, MAKASSAR – Pembangunan mall di dekat kantor gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) dinilai oleh sejumlah pihak kurang bagus dari aspek tata ruang, karena dapat menutupi kantor gubernur.
Adanya sorotan tersebut, sejauh ini menurut Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Sulsel, Andi Bakti Haruni, semua tetap sejalan dengan arahan kebijakan dan rencana tata ruang Kota Makassar. Lanjutnya, pengelolaan sudah relatif baik dibandingkan sebelumnya. Bahkan diikuti oleh kabupaten/kota.
“Sejauh ini pengelolaan tata ruang di Sulsel relatif lebih baik dibanding provinsi lain di Indonesia. Bahkan di kabupaten/kota telah berjalan sesuai arahan kebijakan yang ada, bahkan mereka konsisten dalam perencanaan tata ruangnya, setidaknya tata ruang Sulsel terbaik dibanding lainnya,” kata Bakti, Senin (26/12/2016) melalui pesan singkat.
Menurut Bakti, kantor gubernur dan mall yang sedang dibangun berada dalam bagian wilayah kawasan Panakukang, dimana arahannya ruang yang ada diperuntukkan bagi aktivitas perkantoran skala provinsi dan jasa perdagangan skala regional.
Sorotan terhadap pembangunan mall di dekat kantor gubernur ini pun menimbulkan wacana peraturan daerah (Perda) tata ruang terkait penentuan kawasan perkantoran dan perdagangan. Bagi Bakti, Perda tersebut penting agar kelak tidak terjadi kesemrawutan, terutama untuk fasilitas lainnya.
Bakti menambahkan, saat ini Pemerintah Provinsi Sulsel juga sedang menyusunan rencana rinci kawasan strategis provinsi, tapi masih menunggu persetujuan substantif dari pusat,” ungkapnya.