INIPASTI.COM, TAKALAR – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Takalar akan berlangsung 15 Februari 2017 mendatang. Namun, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Takalar, Jussalim Sammak mengatakan dana yang tersedia belum mencukupi untuk gelaran Pilkada nantinya. Dana dari pemerintah daerah (Pemda), katanya hanya Rp 10 Miliar. Senin (3/9).
“Yang kami ajukan ke Pemda sebesar 19 Miliar. Namun, yang ada dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) hanya 10 Miliar,” jelas Jussalim saat ditemui di Kantor KPUD Takalar.
Jussalim mengatakan walaupun dananya belum cair, tetapi tidak ada gangguan yang berarti selama persiapan Pilkada yang dilakukan KPUD Takalar saat ini.
Jussalim menambahkan, sudah mendapatkan lampu hijau dari Pemda untuk penambahan anggaran Rp 5 Miliar. Dana itu dikabarkan akan masuk dalam APBD Kabupaten Takalar 2017 mendatang. Sedangkan Rp 4 Miliar sisanya belum ada kepastian.
“2017 dana yang 5 Miliar akan menyusul, sedangkan 4 Miliar sisanya belum ada kepastian,” tambahnya.
Dana itu nantinya, jelas Jussalim, akan digunakan untuk kepentingan Pilkada mulai dari pendaftaran Bakal Calon Bupati sampai ke pemungutan suara.(*)
Baca juga : KPUD Takalar Verifikasi Berkas Calon Bupati
//