MAKASSAR – Bagi prajurit maupun PNS Kodam VII/Wrb yang menggunakan narkoba apalagi memperdagangkannya, akan ditindak tegas sampai ancaman pemecatan. Hal itu ditegaskan Kasdam Wirabuana, Brigjen TNI Supartodi, ketika menerima audiensi pengurus Yayasan YKP2N, di ruang Kerja Kasdam VII/Wirabuana, Kamis (21/07). Dikatakan, institusi TNI apabila tidak segera diantisipasi, kemungkinan narkoba akan menggerogoti prajurit dari dalam.
Sementara Ketua Yayasan YKP2N Sulsel, Ir Andi Solulipu, menjelaskan tentang visi yayasan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang bebas dari pengaruh penyalahgunaan Napza dan mengupayakan penurunan prevalensi HIV/AIDS menuju ke masyarakat yang berkualitas.
Dijelaskan bahwa Yayasan YKP2N mempunyai misi menyebarluaskan informasi yang benar tentang bahaya penyalahgunaan Napza kepada segenap kalangan masyarakat terutama usia-usia yang beresiko terhadap penyalahgunaan napza, melaksanakan program penanggulangan bahaya napza dan pencegahan penyakit menular lewat darah (HIV/AIDS,hepatitis, TBC dan lainnya) di kalangan pengguna Napza suntik.
Sebagai hasil dari pertemuan tersebut, Kodam akan bekerjasama dengan YKP2N untuk mengatasi berkembangnya pengguna narkoba, khususnya di wilayah Sulsel, termasuk pengobatan apabila ada angota TNI dan prajurit yang positif menggunakan narkoba.