MAKASSAR – Gubernur Sulsel memberi jawaban atas tanggapan fraksi mengenai Laporan Pertanggunjawaban pelaksanaan APBD 2015, dalam sidang paripurna DPRD Sulsel, Senin (25/7).
Atas jawaban tersebut, seluruh fraksi menyatakan menerima keterangan yang disampaikan Gubernur SYL. Untuk selanjutnya, pembahasan akan dilaksanakan untuk mendengarkan tanggapan komisi dalam sidang paripurna mendatang.
Gubernur SYL berharap, pada bulan September, LKPJ APBD 2015 sudah diketuk palu.
“Insya Allah, bulan September, pengesahan APBD kita capai. Kan selama ini kita capailah, aturan kita cukup,” ujarnya.
Soal jadwal LKPJ yang sangat terlambat dari jadwal yang seharusnya, SYL mengatakan, tidak ada keterlambatan dalam penyampaian itu. Untuk diketahui, sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014 pasal 71, penyerahan LKPJ APBD 2015 seharusnya paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dalam artian, LKPJ seharusnya sudah diajukan bulan Maret lalu.
Namun SYL mengatakan, laporan LKPJ tahun anggaran 2015 sudah sesuai dengan agenda dan tidak ada masalah.
“Formatnya sesuai seperti itu, semua agenda-agenda kita on the right track walaupun tentu karena dinamika tentu pada batas batas sudah injury time, tapi kita masih on the track, masih ok, tidak ada masalah,” ujar Syahrul kepada awak media usai paripurna.