Penulis : Adhe Ahmad
INIPASTI.COM, Gowa – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UINAM ‘membanjiri’ Halaman Rektorat UIN Alauddin Makassar, Senin (19/12). Kehadiran mereka untuk menuntut kebijakan pimpinan universitas terkait sistem parkir berbayar.
Para mahasisa menuntut agar Mou dengan pihak penyelenggara autoparking segera dibatalkan.
Salah seorang mahasiswa UINAM, Zulfahri Sultan, yang ikut mengawal aksi tersebut mengatakan, sistem parkir berbayar dinilai sebagai bentuk tindakan komersialisasi pendidikan yang diberlakukan di kampus yang terkenal dengan tagline peradaban.
Baca juga :Curhatan Mahasiswa Soal Parkir berbayar UINAM
“Kami menganggap bahwa sistem parkir berbayar ini sangat memberatkan mahasiswa dikarenakan mahasiswa bukan lagi menyiapkan uang saku untuk kebutuhan transportasi ke kampus malah diberatkan lagi dengan adanya pungutan parkir ketika mahasiswa masuk kampus,” papar Zulfahri.
Lebih lanjut, Ibol –sapaan akrabnya- alasan mahasiswa memprotes kebijakan ini karena pada dasarnya fasilitas kampus dipahaminya menjadi tanggung jawab kampus dan pemerintah dalam hal ini negara.
“Pertanyaan yang paling fundamental mengapa beban itu mesti diemban oleh mahasiswa, saya pikir jelas apa yang menjadi kewajibannya (mahasiswa,red) membayar SPP dan haknya menikmati fasilitas kampus tanpa harus dipungut biaya,” terangnya.
Dalam Undang-undang No 20 Tahun 2003, dijelaskan tentang sistem pendidikan nasional . Pada Bab XII tentang Sarana dan prasarana pendidikan, Pasal 45 ayat 1 berbunyi : ‘Setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik.’(*)
Baca juga : Alasan UINAM Berlakukan Parkir Berbayar
//