Thursday, October 8, 2026
  • Login
Inipasti
  • Home
  • News
    • All
    • Bencana Alam
    • Berita
    • Citizen Reporter
    • Fenomena
    • Kebakaran
    • Politics
    • Science
    • World

    Dua Mantan Dekan FE Unismuh Kenang Mahmud Nuhung, Sosok Dermawan yang Tak Pernah Lelah Membantu

    Ketua PGRI Makassar: Mahmud Nuhung Mengabdi untuk Pendidikan dan Mencerdaskan Bangsa

    10 Alasan Asics Gel Nimbus 27 Jadi Sepatu Cushioning Paling Nyaman Tahun Ini

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Sains & Teknologi
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • All
    • Bencana Alam
    • Berita
    • Citizen Reporter
    • Fenomena
    • Kebakaran
    • Politics
    • Science
    • World

    Dua Mantan Dekan FE Unismuh Kenang Mahmud Nuhung, Sosok Dermawan yang Tak Pernah Lelah Membantu

    Ketua PGRI Makassar: Mahmud Nuhung Mengabdi untuk Pendidikan dan Mencerdaskan Bangsa

    10 Alasan Asics Gel Nimbus 27 Jadi Sepatu Cushioning Paling Nyaman Tahun Ini

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Sains & Teknologi
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Inipasti
No Result
View All Result
Home Sosial

Mensos Tri Rismaharini Inisiasi Pembentukan Koperasi Atensi

July 30, 2021
in Sosial
Mensos Tri Rismaharini Inisiasi Pembentukan Koperasi Atensi

Post Views: 2

INIPASTI.COM – Kementerian Sosial tengah bersiap melakukan pembentukan koperasi di Sentra Kreasi ATENSI (SKA) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

Pembentukan koperasi diinisiasi langsung oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam rangka memperhatikan keberlangsungan kehidupan penerima manfaat di Balai Besar/Balai/Loka Rehabilitasi Sosial milik Kementerian Sosial maupun LKS.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat pada rapat Senin, (26/7) menyampaikan bahwa potensi awal di LKS sudah ada, yaitu semacam bank sampah.

Untuk di Sentra Kreasi ATENSI potensi usahanya sudah ada, mulai dari kuliner, handicraft, jasa dan sebagainya. Kementerian Sosial tidak ingin program yang diluncurkan tidak terkelola dengan baik, maka perlu ada pembentukan koperasi.

Pada rapat ini, Kementerian Sosial mengundang Asisten Deputi Pengembangan SDM Perkoperasian Kementerian Koperasi, Nasrun Siagian.

Beliau menyampaikan berbagai informasi awal mulai dari apa itu koperasi, tujuan koperasi, peran anggota koperasi, permodalan koperasi, syarat pembentukan koperasi hingga tata cara pendirian koperasi.

Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Nasrun berpesan bahwa sebelum dibentuknya koperasi, harus ada pra koperasi. “Kita harus melihat bisnis apa yang akan dijalankan.

Banyak yang bersemangat mendirikan koperasi tetapi menambah batu nisan koperasi. Hal ini karena pengelolaan tidak optimal sehingga koperasi tidak aktif,” ujar Nasrun.

Tujuan koperasi adalah untuk menyejahterakan anggotanya dengan cara melayani kebutuhan anggota seperti produksi, konsumsi, jasa, pemasaran, permodalan dan kepentingan lainnya.

Anggota koperasi berperan sebagai pemilik, pengawas dan pengguna barang/jasa.

Dalam hal permodalan koperasi, lanjut Nasrun, terdapat tiga sumber permodalan.

“Pertama, modal sendiri (simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan dan hibah). Kedua, modal pinjaman (anggota, koperasi lainnya, bank/lembaga, penerbitan dan obligasi serta surat hutang lainnya, dan sumber lain yang sah).

Ketiga, modal penyertaan (pemerintah, masyarakat, badan usaha dan badan-badan lainnya),” kata Nasrun.

Nasrun juga menyampaikan syarat pembentukan koperasi, yaitu koperasi primer dibentuk sekurang-kurangnya oleh sembilan orang, koperasi sekunder dibentuk sekurang-kurangnya oleh tiga koperasi, pembentukan koperasi dilakukan dengan akta pendirian yang memuat anggaran dasar dan koperasi mempunyai tempat kedudukan dalam wilayah Republik Indonesia.

Poin penting lainnya bahwa koperasi memperoleh status badan hukum setelah akta pendiriannya disahkan oleh pemerintah.

Nasrun juga berpesan bahwa koperasi dibentuk dengan modal utama kejujuran dan kesukarelaan. Perlu juga pengurus yang mumpuni, kreatif, inovatif dan punya jiwa wirausaha sosial.

Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial, Idit Supriadi Priatna juga menambahkan bahwa balai yang kini multifungsi memiliki penerima manfaat yang beragam, mulai dari anak, penyandang disabilitas, korban penyalahgunaan Napza, lansia, serta tuna sosial dan korban perdagangan orang.

“Kita bisa cari penerima manfaat yang mumpuni yang bisa membangun koperasi ini,” tutur Idit.

Beberapa Sentra Kreasi ATENSI (SKA) yang sudah ada dan siap melakukan pembentukan koperasi diantaranya SKA Pangudi Luhur Bekasi, SKA Kartini Temanggung, SKA Antasena Magelang, SKA Ciungwanara Bogor, SKA Mulyajaya Jakarta, SKA Toddopuli Makassar, SKA Mahatmiya Bali, SKA Paramita Mataram, SKA Dharma Guna Bengkulu dan SKA Nipotowe Palu.

Saat ini, SKA Toddopuli Makassar tengah memproses dokumennya ke notaris. “Kami sedang berproses, saat ini dokumen kami sudah di notaris,” ungkap Christina Junus selaku Kepala Balai “Toddopuli” Makassar.

Sebanyak 8 LKS juga siap untuk melakukan pembentukan koperasi. Mereka adalah LKS KDM, Balarenik, Uswatun Hasanah, KPIM, Swara Peduli, Kumala, Sekar dan ERBE.

Beberapa diantara menghidupkan kembali koperasi yang sempat dibangun dan beberapa lainnya memulai pembentukan baru.

Rapat virtual ini dihadiri oleh Sekretaris Ditjen Rehsos, para Direktur Rehabilitasi Sosial beserta jajarannya dan Kepala Balai Besar/Balai/Loka Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI (syakhruddin)

Bagikan:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • More
  • Share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
  • Share on Tumblr (Opens in new window) Tumblr
  • Share on Pinterest (Opens in new window) Pinterest
  • Email a link to a friend (Opens in new window) Email
  • Share on Reddit (Opens in new window) Reddit
  • Print (Opens in new window) Print

Like this:

Like Loading…

Related

Inipasti

© 2026 inipasti.com - Hanya yang pasti-pasti aja inipasti.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

© 2026 inipasti.com - Hanya yang pasti-pasti aja inipasti.

%d