INIPASTI.COM, MAKASSAR – Saleh (38) satpam perumahan yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap Rafika (22) alumni mahasiswa Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar yang kini sangat menyesali perbuatannya hanya gara-gara tergiur dari smartphone miliknya.
Menurut pengakuannya saat di temui Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Dicky Sondani di Mapolres Gowa, ternyata di mata Saleh sosok Rafika anaknya sangat baik.
“Saat mengecek kondisi Saleh san sempat berbincang-bincang, Menurut dari keterangannya sosok almarhum Rafika sangat baik di mata Saleh, selalu memanggil Om pada Saleh dan sering memberikan makanan pada Saleh,” ujar Dicky saat dikonfirmasi Inipasti.com, Jum’at (27/1/2017).
Dikatakannya, Saleh sangat menyesali perbuatannya yang dilakukan terhadap Rafika.
“Apalah kalau sudah terjadi diibaratkan nasi yang sudah menjadi bubur, yang ujung-ujungnya penyesalan,” kata Dicky.
Lebih lanjut Dicky juga mengungkapkan Saleh terancam dikenai pasal 339 KUHP tentang pembunuhan.
“Ancaman hukumannya dari pasal 339 tersebut minimal 20 tahun di penjara, maksimal hukuman di penjara seumur hidup,” tukasnya.










