INIPASTI.COM, KUPANG – Salah satu peserta The Voice Indonesia 2019 bernama Trianetha mendadak viral pada Rabu (26/2/2020). Jutaan penonton geram melihat video dan fotonya yang tersebar di media sosial di mana ia sedang memukuli ibunya sendiri.

Dua jam setelah video pertama viral, video kedua kembali tersebar di grup-grup facebok. Kali ini ia sedang didatangi polisi dan warga yang marah usai menonton video pertamanya. Tak lama kemudian beredar pula foto dirinya sedang berada di kantor polisi.
Polisi menangkap Trianetha di rumah orang tuanya di Desa Tuatuka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, pada Rabu (26/2.20). Saat akan ditangkap, ia menangis histeris sambil memeluk ibunya dan terus memohon agar dirinya tidak dibawa polisi.

Ibunya tampak berusaha menenangkan anaknya. Ia pun seolah tak rela anaknya dibawa polisi walaupun ia telah dipukuli oleh anaknya sendiri.
Trianetha memukul ibunya berawal ketika ia meminta ibunya untuk menyiapkan pakaiannya karena ia akan ke Kota Kupang. Tetapi karena ibunya sedang memasak, ibunya meminta dia bersabar. Namun Trianetha ngotot agar ibunya segera menyiapkan pakaiannya.
Karena tak sabar menunggu, Trianetha kemudian marah-marah dengan suara tinggi hingga terjadi pertengkaran mulut antara dirinya dengan ibunya yang berujung ia memukuli ibunya hingga menendangnya berkali-kali.
Saat bersamaan salah satu tetangga merekam kejadian itu pakai handphone dan menyebarkan video tersebut di facebook hingga viral saat ini.
Tetangga sekitar menyebut, penganiayaan ini bukan yang pertama, tapi sudah berulang-ulang dilakukan oleh Trianetha. Namun dalam keseharian Trianetha berlagak seperti anak yang sopan, dan nurut sama orang tua.
Karena kesal, tetangganya pun merekam penganiayaan tersebut sebagai bukti bahwa kelakuan Trianetha memang jahat terhadap orang tua, sekaligus membuktikan gosip tentang perilaku jahat Trianetha kepada orang tuanya yang beredar selama ini.
Kini Trianetha sudah ditangkap polisi dan diperiksa oleh Unit PPA Polres Kupang. Kepada polisi ia mengakui semua perbuatannya.
Karena itu, siswa sebuah SMA di Kabupaten Kupang kelahiran 3 Maret 2002 itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena perbuatannya telah memenuhi unsur pidana.(eq)