Inipasti.com, Pada musim haji 2025, Polresta Bandara Soekarno-Hatta kembali menggagalkan keberangkatan puluhan calon jamaah haji nonprosedural. Sebanyak 36 orang yang hendak menunaikan ibadah haji harus batal terbang ke Tanah Suci pada Senin, 5 Mei 2025. Sebelumnya, petugas juga telah menggagalkan keberangkatan 71 calon jamaah lainnya, sehingga total yang digagalkan sejauh ini mencapai 107 orang.
Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, menjelaskan bahwa para calon jamaah tersebut hendak berangkat menggunakan visa kerja (visa Amil), bukan visa haji resmi yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi.
“Terakhir ada 71 orang, ditambah 36 orang terbaru tanggal 5 Mei. Jadi total sudah 107 jamaah yang berhasil digagalkan,” ujar Yandri saat dihubungi Republika, Rabu (7/5/2025).
Penyelidikan lebih lanjut menemukan bahwa rombongan ini menggunakan penerbangan transit dan berasal dari berbagai daerah, seperti Tegal, Brebes, Lampung, Bengkulu, Palembang, Makassar, Medan, dan Jakarta. Mereka membayar biaya antara Rp 139 juta hingga Rp 175 juta per orang kepada dua orang yang diduga sebagai pemimpin rombongan, berinisial IA dan NF.
Upaya keberangkatan tersebut berhasil digagalkan setelah petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menemukan kejanggalan saat memeriksa dokumen perjalanan mereka.
Menanggapi kasus ini, Wakil Menteri Agama RI, Romo Muhammad Syafi’i, mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran keberangkatan haji tanpa antre dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kita sudah tegaskan bahwa hanya visa haji resmi yang dapat digunakan untuk berangkat. Tolong jangan kampanyekan kebohongan kepada masyarakat yang memiliki niat tulus untuk menunaikan ibadah haji,” tegas Romo Syafi’i saat ditemui di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).
Kementerian Agama bersama aparat penegak hukum akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas praktik penyelenggaraan haji ilegal demi melindungi warga dari penipuan dan risiko hukum di negara tujuan.