INIPASTI.COM, MAKASSAR -Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Selatan, Asmanto Baso Lewa menjelaskan permasalahan yang dihadapi terkait dengan pengungsi dari luar termasuk rohingya ini sangat kompleks.
Menurutnya, ditengah menunggu kepastian negara tujuan mereka selanjutnya, para imigran gelap ini seharusnya ditempatkan di satu camp atau kawasan dengan pengawasan yang ketat. Saat ini kondisi di lapangan justru berbeda.
“Seharusnya, ketika mereka ingin menyampaikan aspirasi terhadap pelayanan yang didapatkan bisa bersurat langsung ke Imigrasi, dan mengundang UNHCR untuk melakukan fasilitasi,”kata Asmanto, Minggu (3/9/2017) pada inipasti.com
Ia menambahkan, saat ini jumlah imigran gelap yang ada di sini mencapai sekitar 2.000 orang, dan fokus yang dilakukan adalah penanganannya, dan tidak ada hubungannya dengan etnis tertentu apalagi agama.
Saat ini, menurutnya para imigran ini sedang dicarikan negara mana yang akan menerima mereka oleh UNHCR, dan seharusnya sementara berproses aturannya mereka harus mematuhi, termasuk tidak melakukan aksi demonstrasi yang berujung keributan.
“Aturan tentang imigran gelap ini ada, mereka tidak boleh sembarang keluar. Pengawasan dilakukan dengan ketat, dan tinggal dalam satu tempat,” Ujarnya
Asmanto menyatakan, jika kemudian ada aksi demonstrasi berujung anarkis yang dilakukan oleh para imigran gelap ini, sebenarnya itu melanggar aturan yang ada.
Mengenai adanya pemberitaan yang akhirnya viral di media, terkait pernyataan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo yang menolak pengungsi Rohingya. Asmanto menjelaskan, hal tersebut tidak benar, pada saat itu konteks pertanyaan yang dilakukan adalah mengenai aksi demonstrasi pengungsi di Menara Bosowa dan berujung anarkis.
“Tidak ada yang seperti itu, semua tahu pak Gubernur itu sangat menghargai orang dan mau menjaga keberagaman. Saat itu beliau (SYL) menjawab masalah demo yang dilakukan pengungsi berakhir ricuh, tentu sebagai kepala daerah mengatakan jangan buat ribut di sini, karena di Sulsel tidak ada hal seperti itu,” terang Asmanto.
Ia menyatakan dengan kondisi yang seperti itu, apakah ada yang bisa menjamin tidak ada dampak sosial yang ditimbulkan, orang Sulsel tentu akan marah jika sesama muslim diperlakukan seperti itu, ” Pak Gubernur ini, tentu ingin menjaga kondisi daerahnya jangan ada keributan yang terjadi karena masalah tersebut,” paparnya .
Seperti diketahui, Indonesia adalah salah satu negara yg belum meratifikasi atau menyetujui konvensi PBB, sehingga tidak menjadi negara tujuan mencari suaka. Berbeda dengan Jerman, Australia, Inggris dan Malaysia. Dengan mengacu hal tersebut, artinya para pengungsi di Indonesia adalah transit sehingga diberlakukan sejumlah pembatasan
Ia menyebutkan, selama mereka di sini ada pembatasan dan aturan yang harus dipenuhi, seperti tidak boleh bekerja,tidak bebas bepergian tanpa izin dan aturan setempat karena alasan pertimbangan keamanan.
Asmanto mengungkapkan, yang harus dipahami bahwa mereka adalah titipan UNHCR, jadi ketika membahas sampai kapan mereka di sini tergantung dari seberapa UNHCR menemukan negara tujuan yang mau menerima mereka. (Iin Nurfahraeni)