INIPASTI.COM, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Selatan menyiapkan langkah hukum menghadapi laporan tim advokasi pasangan calon incumbent, Burhanuddin Baharuddin-Natsir Ibrahim alias Nojeng (Bur-Nojeng) ke Panwaslu Takalar.
Atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh ketua DPW NasDem Sulsel, Rusdi Masse (RMS) dengan mengajak masyarakat untuk tidak memilih calon tertentu. Pernyatan RMS saat pengukuhan Relawan Muda Syamsari di Desa Tamalate Kecamatan Galesong Utara, Takalar, Minggu (25/12)
“Pertama kita akan mempelajari dan mengkaji laporan ini. Termasuk mempersiapkan sejumlah langkah-langkah yang akan kita lakukan ke depan. Termasuk mempersiapkan langkah-langkah hukum juga,” kata wakil ketua bidang media DPW NasDem Sulsel, Arum Spink saat dihubungi, Selasa (27/12).
Pipink sapaan Arum Spink menjelaskan apa yang disampaikan RMS pada acara tersebut adalah seruan moral dalam kapasitas sebagai ketua partai. Bahkan kata Dia, Materi yang disampaikan pun tidak lebih dari ajakan kepada masyarakat bagaimana memilih pemimpin yang baik, dan berkualitas yang tak lain untuk kemajuan pembangunan ekonomi daerah itu sendiri.
“Mereka (tim Bur-Nojeng) yang tidak setuju dengan kalimat itu perlu dipertanyakan komitmen dan keberpihakannya terhadap terwujudnya pemerintahan yang bersih dan jauh dari perilaku negatif,” ujarnya.
Menurut Pipink seruan seperti ini adalah sesuatu yang biasa terdengar. Sejumlah NGO, aktifis dan lembaga kemasyarakatan sering menyuarakan. Yang menarik, kata Dia malah karena partai yang menjadi sorotan hari ini melalui RMS, yang berani menyampaikan seruan moral ini sehingga hal itu dilaporkan.
Perlu diketahui laporan terhadap RMS telah dikaji oleh Panwaslu Takalar. Atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Bupati Sidrap itu. Sudah tentu ini adalah dinamika yang lazim dalam politik Indonesia yang harus dihadapi dan menjadi pembelajaran yang sangat berharga.
Baca terkait: Rusdi Masse Dilaporkan ke Pihak Berwajib, Ada Apa?










