INIPASTI.COM, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati), Jan S. Maringka dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Sulawesi Selatan, Nini Christiani, melakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Mamuju Utara, Senin (30/10).
Agenda kunjungan ini dirangkaikan dengan penyerahan hibah lahan dan penyerahan hibah aset berupa bangunan pagar keliling dan landscape Kantor Kejaksaan Negeri Mamuju Utara dari Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara kepada Kejaksaan Negeri Mamuju Utara.
Dalam kesempatan tersebut Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara dengan Kejaksaan Negeri Mamuju Utara, melakukan penandatanganan MOU dengan BPJS Kesehatan Kab. Mamuju Utara. Serta penyerahan bantuan dari Kejati Wilayah Sulawesi Selatan kepada Sparta FM sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan program Jaksa Menyapa.
Bupati Mamuju Utara Agus Ambo Djiwa dalam sambutannya menjelaskan penyerahan hibah tanah kepada Kejari agar proses pembangunan kantor kerja dapat dilakukan secepatnya. Agar bisa memberikan pelayanan maksimal terkait penegakkan hukum di daerah tersebut.
Dalam kesempatan itu Agus Ambo juga menyinggung soal asal muasal proses perubahan nama Kabupaten Mamuju Utara menjadi Kabupaten Pasangkayu yang saat ini tengah diusulkan, dengan luas daerah dan SDA Mamuju Utara.
“Terima kasih dan penghargaan atas kedatangan Kajati wilayah Sulawesi Selatan beserta rombongan dan kami berharap semoga memberikan spirit untuk kemajuan daerah ini,” ucap Agus Ambo.