INIPASTI.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), menyelenggarakan Sosialisasi Permendagri No 31 tahun 2016 tentang penyusunan APBD tahun anggaran 2017 Sabtu (6/8/2016) di Karebosi Condetol Hotel Makassar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar yang membuka kegiatan ini menyampaikan “sosialisasi ini sangat penting untuk menyesuaikan nomenklatur Peraturan Daerah dengan Permendagri baru ini,” ucapnya.
Ia juga berharap kepada perwakilan dari kemendagri agar berbagai kebijakan atau peraturan yang ditetapkan di pusat memiliki rentang waktu yang baik sehingga tidak merepotkan daerah “banyak peraturan yang belum selesai kita jalankan, muncul lagi peraturan baru, terjadi lagi perubahan nomenklatur, dan untuk mengubah itu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk menerbitkan perdanya,” harapnya.