INIPASTI.COM, MAKASSAR – Terkait Program Pengembangan Elektronifikasi Transaksi Pembayaran Pemerintah dan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperpanjang kerja sama dengan pihak Bank Indonesia (BI) Sulsel. Kerja sama tersebut dimaksudkan sebagai dasar untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi bagi kedua belah pihak. Utamanya dalam pembayaran dan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang akan meningkatkan akselerasi pembangunan ekonomi di Makassar.
Baca juga :Kiat Raih Juara Umum Si Pengelola Sampah
“Ini perpanjangan MoU yang telah disepakati sejak 2015. Ini sejalan dengan semangat pemerintah Kota Makassar untuk transparansi dengan cara non tunai, dengan sistem elektronik seperti ini akan lebih memudahkan masyarakat,” jelas Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto setelah penandatanganan MoU di Balai kota Makassar, Selasa (27/12) kepada tim Inipasti.com.
Danny menjelaskan bahwa Pemkot Makassar telah memulai gerakan non tunai melalui program Sombere dan Smart City. Salah satunya, sebutnya, dengan peluncuran Smart Card yang dapat berfungsi sebagai kartu identitas sekaligus untuk transaksi keuangan. Bentuk pengembangan kerja sama ini pun dijalankan dengan fasilitasi implementasi model bisnis yang efektif untuk layanan pembayaran non tunai.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan BI Sulsel, Wiwiek Sisto Widayat mengaku bangga bisa bekerja sama dengan Wali Kota Makassar. Ia mengungkapkan bahwa bentuk kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan non tunai dari pihaknya. Ia juga mengutarakan bahwa pihaknya akan mendukung salah satu program Pemkot Makassar, yaitu Badan Usaha Lorong (BULo).
“Ini upaya dari kami untuk peningkatan kegiatan non tunai. Kita bekerja sama dengan pemerintahan, sekolah, dan juga kita nanti akan buka pembinaan program BULo. Itu yang akan kita lakukan di tahun 2017 nanti dan ini memang bentuk perpanjangan kerja sama dari inisiasi kita di tahun lalu,” ungkapnya.
Salah satu poin pada MoU bernomor 18/31/PKS/MKS/2016 tertanggal 27 Desember 2016 yaitu melakukan pengembangan non tunai dan perluasan akses keuangan di kawasan ekonomi lorong serta penguatan usaha melalui pengembangan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dan badan usaha.
Hadir dalam penandatangan MoU di antaranya Kepala Grup Sistem Pembayaran BI Susanna, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Makassar Irwan Rusfiadi Adnan, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Makassar Ismail Hajiali, dan sejumlah wakil pimpinan perbankan di Makassar.(*)
Baca juga :Inovasi Ini Akan Buat Anda Tertarik Jadi Pemulung
//










