INIPASTI.COM, MAKASSAR – Pasca penahanan Bupati Takalar Burhanuddin Baharuddin, yang tersangkut kasus dugaan korupsi sebesar Rp 17,3 miliar, Senin (6/11/2017).
Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan bahwa, dirinya baru mengetahui penahanan dari Bupati Takalar, setelah mendapat pesan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar Jan S Maringka.
“Saya baru tahu, setelah dapat pesan singkat dari Pak Kajati, dan ini belum dalam bentuk surat resmi. Yang saya jaga saat ini adalah tidak ada kekosongan di pemerintahan, dan semua tetap berjalan semestinya,” kata Syahrul, Selasa (7/11/2017) di Hotel Grand Clarion Makassar.
Syahrul menegaskan, proses hukum akan tetap berjalan sebagaimana mestinya, dan tidak akan mencampurinya.
“Hukum tetap berjalan, pemerintah tidak perlu bersoal. Saya cuma meminta agar, Dia (Burhanuddin, red) tetap mendapat perlakuan dan haknya sebagai warga negara,” terangnya.
Mengenai, Pelaksana tugas dari Bupati Takalar. Syahrul memastikan bahwa Wakil Bupati Takalar, akan menjadi pelaksana tugas secara otomatis.
“Ada Wakilnya, walaupun masa tugas tersisa satu bulan lagi,”terangnya.
Syahrul sendiri, usai menghadiri kegiatan di Hotel Grand Clarion Makassar, menemui secara langsung Wakil Bupati Takalar MÂ Natsir Ibrahim.
Terpisah, Wakil Bupati Takalar M Natsir Ibrahim yang ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, mengaku prihatin atas penahanan Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin.
“Tentu saya prihatin, semoga beliau tabah dengan cobaan ini. Pertemuan tadi hanya membahas, agar pemerintahan tetap berjalan dan tidak terlantar. Saya akan merampungkan sebagian tugas yang memang belum selesai, sebelum masa tugas berakhir,” tegasnya. (Iin Nurfahraeni)