INIPASTI.COM, MAKASSAR – Pemanfaatan dana desa yang tak tepat sasaran disebabkan ketidaktahuan aparat desa menggunakan kucuran dana tersebut. Pengawasan pun sudah sering kali dilakukan, termasuk kehadiran pendamping desa memantau penggunaan dana tersebut.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa dan Kelurahan Sulsel, Mustari Soba menjelaskan, pengawasan dana desa dilakukan melalui pendamping desa, dan semua masyarakat bisa memantaunya.
“Kalau memang ada yang melanggar maka bisa dilaporkan ke Polisi,” kata Mustari, Rabu (7/12/2016).
Mengenai Satgas atau tim khusus, karena adanya peningkatan dana desa. Mustari menyebutkan pihaknya tidak melakukan, karena pemantauan dilakukan oleh pendamping desa.
“Sejauh ini peruntukkan dana desa sudah sesuai pada tahun ini, bahkan penyerapannya cukup bagus dibandingkan tahun 2015 karena memang ada masalah di sana,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa/Kelurahan, (BPMPDK) Provinsi Sulsel, Rais Rahman menjelaskan, selama ini pelanggaran terjadi karena mereka tidak tahu dana tersebut mau digunakan untuk apa.
“Makanya diperlukan pengawasan, aparat yang bersangkutan kalau dana ini untuk infrastruktur dan pemberdayaan,” kata Rais.
Rais menyebutkan, dengan meningkatnya dana yang diberikan ini tentu harus diwaspadai, agar tidak salah dalam peruntukannya. Makanya ada pendampingan yang dilakukan, sehingga memang mereka tahu dana ini untuk apa saja.