INIPASTI.COM, JAKARTA – Dunia maya kini sudah menjadi kebutuhan di era revolusi industri 4.0. Salah satu media sosial yang populer yaitu Instagram, resmi membatasi usia pengguna akun. Pihak Instagram menyebutkan minimal 13 tahun dapat membuat akun.
Aturan ini dibuat untuk memberikan perlindungan pada usia remaja. Pihak Instagram berharap menciptakan pengalaman bermedia sosial sesuai dengan umur penggunanya agar lebih aman.
Sesuai dengan kebijakan Amerika Serikat dalam berseluncur di media sosial. Amerika Serikat memberikan syarat pengguna akun media sosial harus berusia di atas 13 tahun.
Para pengguna Instagram ini akan diminta untuk mengisi tanggal lahir di akun masing-masing. Tanggal ini tak akan mudah terlihat orang lain.
Namun, pengguna akun sendiri bisa melihatnya di bagian fitur informasi pribadi.
Selain itu, pengguna yang menghubungkan akun Instagram ke Facebook, akan secara otomatis berubah dan terdaftar di Instagram.
Cara ini juga sebagai antisipasi orang-orang yang kerap memberikan informasi palsu.
Dilansir Rilis.di “Mulai hari ini, Instagram akan menanyakan tanggal lahir pengguna ketika mereka membuat akun di Instagram. Berdasarkan Ketentuan Penggunaan, pengguna harus berusia minimal 13 tahun untuk memiliki akun di sebagian besar negara,” kata Instagram dalam keterangan pers, Kamis (5/12/2019).
(Dhirga Erlangga/Penulis)