INIPASTI.COM, MAKASSAR – Dengan dihapuskannya utang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar sebesar Rp 236 Miliar diharapkan mempunyai dampak pada peningkatan jangkauan pelayanan PDAM Makassar kepada masyarakat. Hal itu diamini oleh Direktur Utama (Dirut) PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo. Jum’at (30/9/2016).
Haris mengatakan bahwa skema penghapusan utang PDAM yang ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Wali Kota Makassar, Ir Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto di Jakarta merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mendorong pencapaian pelayanan air 100 – 0 – 100 di tahun 2019.
“Hal itu menjadi Nawacita pemerintahan Jokowi – JK di mana 100 persen rakyat Indonesia mendapatkan akses air minum, nol persen pemukiman kumuh, dan 100 persen sanitasi di tahun 2019,” jelas Haris YL.
Selain itu, Haris juga mengungkapkan, saat ini capaian pelayanan PDAM Makassar memasuki 70 persen dengan dihapuskannya utang hingga Rp 236 Miliar tersebut. Ini diharapkan dapat meningkatkan jangkauan pelayanan PDAM Makassar hingga 100 persen.
“Tak ada lagi warga kita yang mengeluhkan tidak memiliki akses air minum di 2019. PDAM terus berupaya untuk mencapainya sebelum 2019,” tukas Haris.(*)
Baca juga : Utang PDAM Makassar Rp 236 Miliar Dihapus
//