INIPASTI.COM, MAKASSAR – Peredaran Narkoba di Negeri ini masih menjadi permasalahan utama, khususnya di daerah Provinsi Sulawesi Selatan sendiri. Hal ini diungkapkan, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol) Mardi Rukmianto.
Bahkan, Ia tak menampik peredaran narkoba di di lembaga pemasyarakatan, utamanya di Lapas Bolangi dan di Lapas kelas I Makassar sangat sulit dibendung, bahkan diduga dikendalikan oleh tahanan. Saat ini, pihaknya sementara melakukan pengembangan kasus, diantaranya di bolangi dan residivis Amir Aco di lapas kelas I Makassar.
“Disinikan semuanya residivis Bolangi, ada juga dari lapas Makassar yaitu Aco. Sampai saat ini kami masih sementara berusaha melakukan pengembangan berdasarkan pengungkapan-pengungkapan yang ada, ” kata, Mardi saat ini di konfirmasi, Sabtu (17/2/2018)
Meski demikian, Mardi tak menampik kendalanya saat ini adalah terkait kewenangan yang terbatas, terlebih untuk masuk ke lapas guna melakukan pengembangan. Disebabkan, yang memiliki kewenangan saat ini adalah Kemenkumhan
“Dari perkara yang lama ini kita kembangkan, tapi kalo kita mengurus kedalam itu bukan kewenangan kita yah, itu ada Kemenkumham. jadi itu saja kendalanya, agak susah, tapi kita tetap akan koordinasi terus,” jelasnya.
(Reni Juliani)