INIPASTI.COM, GOWA – Bentuk perilaku minus atau tak patuh yang ditampilkan warga terkadang memaksa pihak pemerintah untuk mengeluarkan aturan yang baru. Misalnya dari perilaku kebersihan dan kesehatan masyarakat.
DPRD Kabupaten Gowa menilai, kesadaran dan perilaku warga untuk membuang sampah dan menjaga kebersihan belum sepenuhnya terlihat. Pada persoalan kesehatan, Gowa berada peringkat kedua penyumbang TB terbesar di dunia setelah India.
Wakil Ketua Pansus Kebersihan, Lukman Naba menjelaskan, Inisiatif Ranperda tentang Kebersihan ini muncul karena kesadaran dan perilaku warga tentang kebersihan belum kelihatan. Ia mengatakan, keindahan khususnya di daerah perkotaan terbentuk dari tiap kepribadian warga, baik penduduk tetap maupun pendatang.
“Inisiatif DPRD Kabupaten Gowa untuk mengajukan Perda tentang kebersihan ini pada dasarnya merupakan implementasi dari peranan DPRD sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah dan sebagai bagian dari unsur negara. Harapan kita bersama ke depan tentunya pengelolaan sampah di Kabupaten Gowa ini dapat ditangani dengan baik dan mendapatkan formulasi payung hukum yang tepat,” urai Lukman Naba.
Sementara itu, Ketua Pansus Pencegahan Penyakit Menular TB-Kusta-HIV, Asriady Arasy menyampaikan penjelasannya tentang inisiatif lahirnya Ranperda tentang Pencegahan Penyakit Menular di Gowa. Berdasarkan data Indonesia, Gowa berada pada peringkat kedua penyumbang TB terbesar di dunia setelah India. Gowa menjadi penyumbang penyakit TB-Kusta kedua di Sulsel. Bahkan, lanjutnya, penyakit infeksi TB adalah pembunuh nomor satu di Gowa untuk saat ini. Sedangkan untuk jumlah pasien HIV di Gowa sekarang ada 175 orang yang berobat di Makassar.
“Dengan pembentukan Perda ini, yang pada dasarnya merupakan upaya untuk membentuk payung hukum dan prosedur bagi pemerintah daerah untuk melakukan kebijakan perlindungan warga masyarakat di bidang kesehatan khususnya masalah pencegahan penyakit menular di Kabupaten Gowa,” jelas Asriady.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan memberikan tanggapan terkait dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Gowa yakni Ranperda tentang Pencegahan Penyakit Menular TB-Kusta-HIV dan Ranperda tentang Kebersihan. Tanggapan itu disampaikan saat rapat paripurna di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Jum’at (28/10).
“Pemerintah daerah mengharapkan ke depan DPRD Kabupaten Gowa akan semakin banyak melahirkan Peraturan Daerah (Perda) atas inisiatif dewan, sehingga dengan demikian berbagai urusan pemerintah daerah dapat diatur dalam Perda untuk memberikan jaminan hukum,” kata Adnan di hadapan Ketua DPRD Gowa, H Anzar Zaenal Bate dan Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hamli Halim.
Mengenai Ranperda Kebersihan, Bupati Gowa menyambut baik, pasalnya dalam waktu dekat ini Pemkab Gowa juga berencana akan membersihkan Kabupaten Gowa secara bersama-sama dengan seluruh stakeholder dan masyarakat dalam rangka Peringatan Hari Jadi Gowa Ke-696 Tahun 2016.
“Kami akan undang MURI untuk pecahkan Rekor MURI sebelumnya 113.000 orang yang melakukan kebersihan dan kami akan berupaya memecahkan Rekor MURI dengan jumlah 250.000-300.000 orang secara serentak membersihkan Kabupaten Gowa,” kata Adnan saat memberikan tanggapan atas dua buah Ranperda Inisiatif DPRD Gowa.
Adnan mengharapkan kepada seluruh stakeholder dan instansi terkait untuk sama-sama menyukseskan, saling membantu dan mensupport membersihkan Kabupaten Gowa. “Saya akan undang ibu Menteri Lingkungan Hidup minimal Dirjen yang membidangi Adipura. Hal ini kami lakukan sebagai langkah prakondisi untuk Gowa agar dapat kembali raih Piala Adipura,” ungkap Adnan optimis.(*)
Baca juga : Akhir Desember, Pemkab Gowa Lakukan Perombakan SKPD
//