INIPASTI.COM, MAKASSAR – Terhitung sekitar dua bulan lagi, proses pemungutan suara kepala daerah Takalar akan dilaksanakan. Pemerintah Kabupaten juga terus merampungkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selain terus bersosialisasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta KPUD Takalar berinisiatif menambah jam pelayanan untuk memaksimalkan persiapan Pilkada.
“Sosialisasi terus dilakukan. Bahkan, Sabtu dan Minggu pelayanan dibuka agar masyarakat bisa mendaftar, sehingga tercatat menjadi DPT,” kata Pelaksana tugas Bupati Takalar, Andi Darmawan Bintang, Minggu (4/12).
Ia menyebutkan, langkah pro aktif terus dilakukan oleh instansi terkait termasuk untuk mengajak pemilih pemula ambil bagian dalam Pilkada Takalar 2017 nanti.
“Saat ini DPT di Kabupaten Takalar mulai berkurang dari sebelumnya 13 ribu orang, sekarang tersisa 9 ribuan orang atau 7 ribuan orang,” ungkapnya.
Darmawan mengungkapkan pihaknya terus berupaya masalah data pemilih ini bisa cepat rampung, sehingga masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya pada 2017 mendatang.
Darmawan mengakui beberapa kendala dalam mendata pemilih, antara lain masalah NIK ganda , kemudian ada masyarakat memiliki KTP Takalar tapi kemudian tidak berdomisili di sana.
“Data yang kurang update, menjadi perhatian kami agar ini dapat segera diperbaiki, dan Alhamdullilah sudah dilakukan,” tambahnya.(*)
Baca juga : Pemkab Takalar Kebut Verifikasi Data Pemilih
//