INIPASTI.COM, MAKASSAR – Salah seorang petugas Avsec Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Hamid yang menemukan paket narkoba jenis sabu terbungkus sachet bertempat di Regulated Agent Cargo, Selasa (18/7/2017).
Menurut informasi yang dihimpun, Hamid melaporkan temuan tersebut pada Supervisor On Duty bahwa cargo dengan Nomor SMU 85073203 via Garuda Indonesia tujuan Wamena Jayapura yang dikirim oleh Expedisi PT Agung Pancar Mulia dicurigai merupakan narkoba jenis shabu. Adapun identitas pengirim bernama Agustinus Wenda, beralamat di Jalan Anoang Lorong 18 Nomor 16 Makassar.
Sedangkan identitas penerima bernama Mama Nelly Wenda, beralamat di Jalan Ahmad Yani Wouma Samping Pasar Wouma Nomor 21 Kabupaten Jayawijaya Papua dengan Nomor Hp 082293171xxx.
Berdasarkan dari hasil temuan dari paket barang narkotika jenis sabu tersebut itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Dicky Sondani.
“Memang benar, paket yang terbungkus ternyata merupakan paket narkoba berupa sabu-sabu. Hal itu dapat diketahui setelah paket itu melintasi pada peralatan x-ray,” ujar Dicky saat dikonfirmasi, Rabu (19/7/2017).
Dikatakannya jika pukul 17.50 Wita, Karyawan PT Agung PM Cargo memasukkan barang cargo via Garuda Indonesia tujuan Wamena Jayapura dengan Keterangan PTI (Pemberitahuan Tentang Isi) berupa tas dan kosmetik.
“Selanjutnya sekira pukul 17.59 Wita barang tersebut ditimbang dan langsung di input ke dalam sitec untuk penerbitan bukti timbang barang. Lalu pada pukul 18.05 Wita, barang Cargo tersebut dimasukkan ke dalam X-Ray Cargo untuk dilakukan pemeriksaan keamanan dan dimonitor oleh Aswin, petugas X-Ray,” tambah Dicky.
Terlihat isi barang cargo tersebut dicurigai tidak sesuai dengan PTI yang dilaporkan. Lalu pada pukul 18.15 Wita, petugas PT Agung PM dipanggil untuk membuka barang Cargo tersebut secara manual dengan disaksikan oleh senior Avsec, Hamid. Dan setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 Sachet sabu yang tersimpan dalam bantal kursi berwarna merah dan tertumpuk dalam potongan gabus.
Pukul 18.20 Wita, barang dirapikan kembali kemudian dilaporkan ke Supervisor On Duty dan diamankan diruang Operation dan Security dan selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Kepala Dept TKD-RA.
“Lalu sekira pukul 18.50 Wita dilakukan serah terima paket temuan tersebut untuk selanjutnya diamankan di Polsek Kawasan Bandara Sultan Hasanuddin dan menunggu pihak Satuan Narkoba Reserse Maros guna penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya. (Ahadri)










