INIPASTI.COM, MAKASSAR – Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis meminta agar penataan aset segera dilakukan, mengingat banyaknya aset Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar diklaim sebagai milik pribadi oleh oknum-oknum tertentu.
Untuk itu, Andi Arwin mengaku fokus untuk mengambil kembali aset-aset tersebut dengan mengecek kelengkapan dokumen kepemilikan.
“Jadi tugas berat kami, dengan maraknya pihak-pihak yang mengklaim aset pemkot itu adalah dengan merapikan atas hak dokumen-dokumen yang terkait dengan aset tersebut. Harus dipastikan bukti kepemilikannya itu memang dari pemkot,” jelas Andi Arwin, Rabu (13/11)
Menurutnya dokumen ini akan digunakan sebagai dasar hukum bahwa aset yang diklaim oleh oknum-oknum tertentu adalah milik Pemkot Makassar.
“Nanti kalau ada yang mengklaim, kami bisa melakukan upaya hukum.Untuk membuktikan bahwa klaim dari oknum-oknum tertentu itu memang tidak benar, jadi dokumen yang kami punya benar sah dan sesuai dengan ketentuan dan itu yang harus kami buktikan,” ucapnya.
Ia mengatakan bahwa Pemkot Makassar akan turun tangan langsung dengan membentuk tim terpadu untuk mendata dan memperjelas status dari aset pemkot.
“Ada yang mengklaim , kami hadapi. Tugasnya bagian hukum dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), harus turun tangan dalam bentuk tim terpadu untuk melakukan penertiban dan menjelaskan posisi aset tersebut,” ungkapnya
Andi Arwin menyatakan ini harus dihadapi dan pasti setiap saat ada saja yang mengklaim, “apalagi lahan-lahan tersebut sempat di kelola oleh pemkot. Dianggap sebagai lahan yang tidak diberi perhatian khusus akhirnya bisa ada yang klaim,” tutupnya. (*)