INIPASTI.COM, MAKASSAR – Perkumpulan Politeknik Swasta Indonesia (Pelita) terus memperjuangkan transformasi politeknik menjadi universitas terapan. Usulan ini diharapkan masuk dalam penyempurnaan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) agar pendidikan tinggi vokasi memiliki kedudukan yang lebih kuat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.
Perjuangan tersebut kembali disuarakan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V Pelita yang berlangsung di Hotel Claro Makassar, 14–17 Oktober 2026. Forum nasional ini menjadi momentum bagi pengelola politeknik swasta untuk memperkuat aspirasi terkait penataan kelembagaan pendidikan tinggi di Indonesia.
Direktur Eksekutif Pelita Indonesia, Ginanjar Wirosasmito, mengatakan, pihaknya mengusulkan penyederhanaan jenis perguruan tinggi menjadi dua kategori utama, yakni universitas yang berorientasi pada pendidikan akademik dan universitas terapan yang berfokus pada pendidikan vokasi.
Menurut Ginanjar, usulan tersebut telah disampaikan kepada Komisi X DPR RI dalam forum pembahasan aspirasi pendidikan tinggi sekitar Juli tahun lalu. Pelita berharap gagasan itu dapat menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan regulasi pendidikan nasional.
“Kami mengusulkan agar jenis perguruan tinggi disederhanakan menjadi universitas dan universitas terapan. Universitas berfokus pada pengembangan ilmu pengetahuan dan sains, sedangkan universitas terapan diarahkan untuk menghasilkan tenaga profesional yang terampil, kompeten, dan memiliki keahlian sesuai kebutuhan dunia kerja,” ujarnya saat diwawancarai di sela-sela Rakernas V Pelita.
Ginanjar menilai, penguatan identitas universitas terapan penting untuk menempatkan pendidikan vokasi secara proporsional dalam sistem pendidikan tinggi nasional. Selama ini, masyarakat cenderung lebih mengenal dan memilih universitas dibandingkan politeknik. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi perguruan tinggi vokasi, meskipun lulusannya dibekali keterampilan praktis yang dibutuhkan industri.
Karena itu, transformasi kelembagaan dinilai dapat menjadi salah satu langkah untuk memperkuat citra dan daya saing pendidikan vokasi.
Belajar dari Transformasi IKIP
Ginanjar mencontohkan perubahan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) menjadi universitas sebagai gambaran bagaimana transformasi kelembagaan dapat memperluas ruang pengembangan perguruan tinggi.
Menurut dia, perubahan IKIP menjadi universitas memungkinkan perguruan tinggi tersebut mengembangkan program studi yang lebih beragam, tidak terbatas pada bidang pendidikan dan keguruan.
“Harapan kami, politeknik juga mendapatkan ruang transformasi melalui universitas terapan. Dengan begitu, pendidikan vokasi memiliki identitas yang jelas dan dapat berkembang sesuai karakteristiknya,” jelasnya.
Ia menegaskan, universitas terapan tidak semestinya dinilai menggunakan ukuran yang sepenuhnya sama dengan universitas akademik. Keduanya memiliki orientasi, proses pembelajaran, serta keluaran yang berbeda.
Pada perguruan tinggi akademik, pengembangan ilmu pengetahuan dan publikasi penelitian, termasuk publikasi pada jurnal terindeks Scopus, menjadi salah satu indikator yang dapat digunakan.
Sementara itu, perguruan tinggi terapan perlu memperoleh pengakuan atas capaian yang relevan dengan karakteristik vokasi, seperti inovasi produk, paten dan hak kekayaan intelektual (HKI), serta hasil penelitian yang dapat dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat dan industri.
“Ukuran keberhasilan pendidikan terapan harus disesuaikan dengan hasil yang dihasilkan. Bukan hanya publikasi ilmiah, tetapi juga inovasi, produk, kekayaan intelektual, dan solusi yang benar-benar bisa digunakan,” paparnya.
Dengan pendekatan tersebut, Pelita berharap pemerintah dapat membangun sistem penilaian yang lebih adil bagi kedua jalur pendidikan tinggi, tanpa mengurangi standar mutu masing-masing.
Tingkatkan Kepercayaan Publik
Menurut Ginanjar, perubahan nama dan bentuk kelembagaan bukan sekadar persoalan administratif. Lebih dari itu, transformasi diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan tinggi vokasi.
Ia menilai, pendidikan terapan memiliki keunggulan karena pembelajarannya lebih dekat dengan kebutuhan industri. Mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan teoritis, tetapi juga dibekali keterampilan praktis melalui kegiatan laboratorium, praktik kerja, dan magang.
Ginanjar menyebutkan, berdasarkan evaluasi dan survei yang disampaikan dalam pembahasan bersama DPR RI, pendidikan yang berorientasi pada keterampilan dinilai memiliki keunggulan dalam mempersiapkan lulusan memasuki dunia kerja. Namun, ia berharap keunggulan tersebut dapat diterjemahkan menjadi pengakuan yang lebih kuat terhadap pendidikan vokasi.
Pelita sendiri telah menghimpun sekitar 120 politeknik dengan beragam bidang keahlian. Dalam Rakernas V di Makassar, sekitar 38 politeknik turut berpartisipasi dengan jumlah peserta diperkirakan mencapai 40–50 orang. Sebagian perguruan tinggi mengirimkan dua hingga tiga orang perwakilan.
Sekretaris Pelita DPW Sulawesi Selatan, Dr. Ir. Usman Umar, ST, MT, IPM, turut mendampingi Ginanjar dalam kegiatan tersebut.
Ginanjar mengatakan, pihaknya berharap dukungan yang telah diterima dari Komisi X DPR RI dapat berlanjut hingga menghasilkan pengaturan yang lebih jelas dalam regulasi pendidikan nasional.
Meski demikian, ia mengakui bahwa aspirasi mengenai dua kategori perguruan tinggi tersebut masih perlu diperjuangkan. Menurutnya, rumusan yang beredar dalam pembahasan RUU Sisdiknas belum secara tegas mengakomodasi pemisahan universitas akademik dan universitas terapan sebagaimana diusulkan Pelita.










