INIPASTi.COM. MAKASSA,-Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Sulawesi, Prof Dr Jasruddin, M.Si mengatakan, sekarang ini masih ada sekitar 100-an dosen dilingkup LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi yang belum memiliki jabatan fungsional.
Sesuai aturan, sebut Prof Jas, dosen yang tidak memiliki jabatan fungsional sampai Juni 2019, mereka tidak berhak lagi mengajar.
Oleh karena itu, Prof Jasruddin berharap perguruan tinggi untuk lebih banyak lagi mendorong dosennya yang belum memiliki jabatan fungsional untuk segera mengurusnya.
Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi, Prof Jasruddin ini mengatakan dihadapan pimpinan perguruan tinggi swasta di Aula LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi baru-baru ini.
Dikatakan, mengurus jabatan fungsional tidak terlalu sulit dibandingkan lektor maupun lektor kepala, paling lama 1 – 2 bulan sudah bisa keluar. Dan kalau sudah di urus dan sampai 2 belum belum juga keluar-keluar maka ini ada masalah dan pimpinan perguruan tinggi bersangkutan bisa complain kepada LLDIKTI, ujar Prof Jas.
“LLDIKTI adalah lembaga pelayanan. Jadi kita ini di LLDIKTI Wilayah IX bertugas untuk memberikan pelayanan yang maksimal. Dan kalau dalam memberikan pelayanan tidak maksimal, kita bisa dikomplain dan tidak boleh marah-marah,”tandas Prof Jas.
Prof Jasruddin berharap pelayanan di 2019 harus lebih baik lagi dari sebelumnya. “Kalau memberikan pelayanan harus dengan muka senyum, profesional dan tulus ihlas.(nasrullah)