INIPASTI.COM, KENDARI – Dukungan kepada istri Eks Dandim Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi, Irma Purnama Dewi Nasution terus mengalir. Baik berupa dukungan moril, doa, semangat, hingga dukungan pendampingan hukum jika nanti ada pihak yang melaporkannya sebagai pelanggaran UU ITE.
Terbaru, terdapat puluhan pengacara yang tergabung dalam Kantor Pengacara Supriadi & Co di Kota Kendari yang menyatakan bahwa siap mendampingi Irma Nasution. Hal itu diungkapkan langsung oleh Supriadi sebagaimana dilansir kumparan.com dari kendarinesia.id, Minggu, (13/10/2019).
“Dalam kuasa ini, yang tergabung pada kantor saya, kurang lebih 52 orang pengacara. Inisiatif saya sendiri dalam hal pendampingan istri beliau (Kolonel Kav Hendi Suhendi,red),” jelas Supriadi di Kendari.
“Satu tujuan, agar adanya kepastian hukum ketika betul-betul beliau (Irma Nasution) dilaporkan atau diproses hukum,” sambungnya.
Sejauh ini belum ada laporan resmi terkait dugaan pelanggaran UU ITE yang ditujukan kepada Irma Nasution. Sebagaimana diketahui, Irma Purnama Dewi Nasution merupakan istri Kolonel Kav Hendi Suhendi sebelumnya memposting ucapan yang dianggap mengarah kepada Kasus Penusukan Menkopolhukam Wiranto pada akun Facebooknya, Irma Zulkifli Nasution.
Karena ciutannya di media sosial itu, suaminya pun dicopot dari jabatannya sebagai Dandim Kendari. Serta harus menjalani hukuman penahanan ringan.
(Sule)