INIPASTI.COM, MAKASSAR – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel kembali menyita aset tak bergerak milik bos Abutours.
Aset yang kembali disita adalah aset tak bergerak berupa bangunan dan tanah milik Hamzah Mamba di Kota Makassar.
“Hari ini ada empat lokasi, ada rumah dan Apartemen mewah milik Hamzah Mamba,” ucap penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKP Hendra Haditamar, Kamis (29/3/2018)
Penyidik mendatangi empat lokasi berbeda untuk menyita aset tidak bergerak tersebut, yakni di Jalan Tanggul Patompo yaitu satu unit rumah dan sebidang tanah, di lokasi kedua berada Perumahan Permata Mutiara, Jalan Dg Tata terdapat dua unit rumah.
Kemudian lokasi ke tiga berada di Jalan Boulevard Kota Makassar yaitu di Apartemen Vidaview terdapat dua unit dan terakhir di kawasan pergudangan Lantebung Biringkanaya dengan menyita empat ruko.
Untuk ruko yang disita berupa tempat penyimpanan barang jamaah serta tempat ATK,” tambahnya.
Untuk apartemen Vidaview sendiri, harga pasarannya saat ini, mencapai Rp 540 juta. Sedangkan untuk rumah mewah yang dimiliki Abu Hamzah Mamba, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, menyebutkan untuk rumah yang berada di Jalan Tanggul Patampo bisa di atas Rp 20 miliar, menyesuaikan dengan harga tanah dan bangunan di Kota Makassar.
Sedangkan untuk harga tanah yang letaknya tak jauh dari rumah Hamzah Mamba juga bisa ditaksir mencapai Rp 5 miliar. Untuk dua unit rumah mewah letaknya di Perumahan Permata Mutiara di Jalan Daeng Tata bisa mencapai Rp 2 miliar, termasuk 4 ruko di kawasan pergudangan, yakni Rp 5 miliar.
“Di sana NJOP sekitar Rp 4,5 miliar karena di Kota Makassar. Kalau perumahan bisa mencapai Rp 2 miliar dan 4 ruko mencapai Rp 5 miliar karena besar juga,” ujar Dicky.
Sampai saat ini, Polda Sulsel masih menelusuri aset lain milik bos Abu Tours tersebut, yang mana total asetnya saat ini kurang-lebih Rp 100 miliar, baik aset bergerak maupun tidak bergerak.
Diketahui, Polda Sulsel juga telah melakukan penyitaan aset tidak bergerak Abu Tours yaitu dua Kantor dan ruko penyimpanan koper serta usaha ATK.
Sementara untuk aset bergerak Abu Tours sendiri, Polda Sulsel juga telah melakukan penyitaan berupa satu unit sepeda motor gede dan lima unit mobil.
(Reni Juliani)