INIPASTI.COM, MAKASSAR – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur tepatnya di kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
Kedatangan KPK di kantor ini, setelah sebelumnya mereka mendatangi empat lokasi berbeda sejak Senin lalu, dalam kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Provinsi Sulawesi Selatan, Edy Rahmat.
Penyidik KPK, diketahui telah menggeledah empat lokasi berbeda diantaranya Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rumah Dinas Sekretaris PUTR, Kantor Dinas PUTR dan Kantor Gubernur dan menyita sejumlah dokumen serta uang tunai.
Usai menggeledah ruangan Biro Pengadaan Jasa dari pukul 10:00 wita hingga 15:54, tim penyidik KPK kemudian keluar, dari barang bawaan penyidik terlihat ada tiga koper yaitu satu merah dua hitam dan dua kardus yang diduga berisi dokumen terkait dengan sejumlah proyek.
Saat diminta komentar terkait apa saja yang dibawa dan hanya satu koper saja. Salah seorang penyidik meminta menghubungi pihak Pelaksama tugas juru bicara KPK, Ali Fikri
“Sama Jubir,” katanya singkat sambil berlalu naik ke mobil.
(Iin Nurfahraeni)










