INIPASTI.COM, SUNGGUMINASA – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terhadap sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) tidak setengah-setengah. Setelah pembentukan Satuan Petugas (Satgas) Saber Pungli beberapa waktu lalu, Pemkab Gowa kini melakukan sosialisasi penerapan Saber Pungli ke Aparatur Sipil Negera (ASN). Melalui Satgas Saber Pungli, sosialisasi tersebut digelar di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Kamis, (9/2/2017).
“Pungli telah merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. Perlu dilakukan upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif dan menimbulkan efek jera terhadap pelakunya. Namun pemahaman tentang Pungli tidaklah sama, olehnya itu sosialisasi ini untuk memberi gambaran ke ASN agar bisa terhindar dari Pungli,” urai Ketua Pelaksana Sosialisasi, Ismail Majid.
Ismail mengharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut, para ASN dapat mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dikerjakan terkait dengan Pungli. Ia juga berharap setelah mengikuti sosialisasi tersebut, ASN bisa berkomitmen bersama untuk mewujudkan Kabupaten Gowa yang bersih dari Pungli.
Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan yang membuka langsung acara tersebut menjelaskan bahwa kehadiran pemerintah adalah sebagai public service. Baginya, tugas-tugas yang dijalankan setiap hari harus dikerjakan secara ikhlas tanpa memungut biaya apapun. Karena menurutnya itu telah menjadi kewajiban bagi setiap ASN.
“Kita ini dituntut untuk mengakselerasi pencapaian tujuan pelayanan publik, yaitu mewujudkan batasan dan hubungan yang jelas tentang hak, tanggung jawab kewajiban dan kewenangan, mewujudkan sistem pelayanan publik yang layak sesuai asas umum pemerintahan, terpenuhinya penyelenggaraan pelayanan publik sesuai peraturan dan terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” jelasnya.
Adnan juga mengungkapkan bahwa Pemkab Gowa sendiri telah memiliki regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2004 tentang transparansi penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Gowa. Bahkan, lanjutnya, dengan Surat Keputusan Bupati Gowa baru-baru ini tentang terbentuk Satgas Pungli Kabupaten Gowa dengan melibatkan unsur Polres Gowa, Dandim 1409 Gowa, Kejaksaan Negeri Sungguminasa dan Pengadilan Negeri.
Menurut orang nomor satu di Kabupaten Gowa itu, Pungli adalah praktek kejahatan dan merupakan perbuatan pidana. Sehingga ia pun mengingatkan jajajarannya agar berhati-hati dalam melaksanakan tugas. Karena ia menganggap bahwa Pungli akan merusak tatanan pemerintahan yang ada.
“Saya mengingatkan kepada para Pimpinan SKPD, para Camat, Kepala Desa dan Lurah agar selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan yang diamanahkan. Tim Saber Pungli sudah terbentuk dan telah menjalakan tugasnya. Mereka akan melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan). Pelaku Pungli dapat merusak tatanan pemerintahan, keluarga dan karir,” tegas mantan anggota DPRD Provinsi Sulsel ini.
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD terkait, Camat serta Lurah/Kepala Desa se-kabupaten Gowa. Menghadirkan narasumber Kasdim 1409 Gowa, Kasi Intel Kejaksaan, Kasat Reskrim Polres Gowa dan Inpektur Inspektorat Gowa.










