INIPASTI.COM, MAKASSAR – Sebagai lembaga yang menjalankan Undang-undang terkait Keterbukaan informasi, Komisi Informasi Pubik (KIP) Provinsi Sulawesi Selatan terus menunjukkan eksistensinya, salah satunya, dengan menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui mediasi atau ajudikasi non litigasi.
Komisioner Komisi Informasi Prov Sulsel, Aswar Hasan mengungkapkan , dalam sehari, KIP menangani tiga hingga empat sengketa informasi dengan beragam aduan. Seperti pada Rabu kemarin, dimana KIP harus melaksanakan tiga agenda sidang.
Ia menyebutkan, siding pertama menyangkut informasi dari Pemohon Ridwan SQ dengan Termohom Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulsel dengan agenda pemeriksaan awal. Kemudian sidang kedua dilaksanakan sidang Pemeriksaan Awal antara Pemohon Ridwan SQ dan Termohon Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel
Dan sidang ketiga yang berlangsung sekitar pukul 14.00 wita, berlangsung Sidang Pemeriksaan Awal dengan Pemohon Ridwan SQ dan Termohon SMK Negeri 5 Makassar. Ketiga sidang itu dipimpin langsung Komisioner Komisi Informasi Sulsel , Aswar Hasan yang bertindak selaku Ketua Majelis Komisioner. Sidang sengketa informasi tersebut digelar 10-12 April.
Menurutnya, rata-rata mereka yang mengajukan materi ini terkait dengan dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA), kontrak, dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebuah proyek di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ada juga terkait pengadaan barang yang tidak diumumkan secara transparan.
Aswar menjelaskan, sebenarnya tidak perlu ada pengajuan sidang jika OPD, lembaga atau instansi terkait transparan dalam mengumumkan seluruh dokumen kegiatan yang memang harus diketahui publik sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kalau OPD tahu kewajibannya, mengumumkan seluruh dokumen yang memang harus diketahui publik, tidak mungkin dilaporkan ke KIP. Informasi sekaitan itu bisa diumumkan lewat website, ” jelasnya.
Selanjutnya menurut Aswar, secepatnya, KIP akan melakukan konsultasi dan koordinasi dengan OPD agar dokumen informasinya diaktifkan. Selain itu, dalam waktu dekat, Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Soni Sumarsono akan melakukan kunjungan ke KIP, “Saya sudah bicara dengan Pak Soni. Tinggal diagendakan waktunya, ” ungkap Aswar.
Badaruddin selaku Kepala Sekretariat Komisi Informasi Provinsi Sulsel yang juga bertindak sebagai Panitera Utama menambahkan bahwa sidang yang dilaksanakan tanggal 11 ini merupakan sidang hari kedua dari empat hari Sidang Ajudikasi dan Mediasi yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulsel.
(Iin Nurfahraeni)










