Oleh Muhammad Zaiyani
Salam Sejawat,
Pertama-tama saya ingin menyampaikan selamat bekerja kepada Pengurus Nasional Ikatan Arsitek Indonesia periode 2024-2027 Bapak Ar. Georgius Budi Yulianto, IAI, AA. dan jajarannya, serta selamat menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1446 H bagi rekan sejawat pengurus yang menjalankannya.
Bahwa pada tanggal 18 September 2024, saya Ar. Muhammad Zaiyani, IAI, AA, selaku pribadi anggota Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) dengan nomor anggota 06794 telah bersurat kepada Majelis Kehormatan Nasional IAI perihal “pelanggaran masa tenang” pada pemilihan ketua IAI Sulawesi Selatan dalam Musyawarah Provinsi ke-7 IAI Sulsel (Transisi), yang diselenggarakan pada tanggal 14 Agustus 2024 di Hotel Arthama Makassar.
Bahwa sampai saat ini, tanggal 3 Maret 2025, surat tersebut TIDAK atau setidaknya BELUM mendapat respon dari Majelis Kehormatan Nasional/ Pengurus Nasional Ikatan Arsitek Indonesia.
Bahwa surat tersebut saya tujukan ke Pengurus Nasional, karena Pengurus Provinsi sudah habis masa jabatannya (demosioner) atau setidaknya belum legal (belum dilantik/belum ada SK).
Pun semisalnya sudah ada dan legal, hirarkinya tidak semestinya surat tersebut ditujukan kepada Majelis Kehormatan Propinsi, untuk menghindari conflict of interest, karena adalah sangat janggal sekiranya MKP “mengadili” dirinya sendiri bukan?
Keterlambanan, ketidakpedulian, dan atau ketidak-profesionalan PN Ikatan Arsitek Indonesia menimbulkan tanda tanya besar, ada apa dengan MKN/ PN IAI?
Sangat tidak-berarti-kah suara kami yang berasal dari “kampung” ini? atau suara kami hanya dibutuhkan pada saat pemilihan Ketua IAI Nasional saja kah?
Wallahu’alam bishawab