INIPASTI.COM, MAKASSAR – Memasuki masa kampanye, Bupati Petahana di Kabupaten Takalar Burhanuddin Baharuddin mengambil masa cuti. Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo pun mengukuhkan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Takalar yang telah disetujui oleh Kemeterian dalam Negeri.
Andi Darmawan Bintang dikukuhkan sebagai Plt Bupati untuk masa jabatan 28 Oktober 2016 sampai dengan 11 Februari 2017. Turut hadir Bupati dan Wakil Bupati Petahana, Burhanuddin Baharauddin dan Natsir Ibrahim.
Menurutnya, sebagai Plt Bupati yang jabatannya relatif singkat, Darmawan diharapkan dapat mengemban tanggung jawab dengan baik.
“Waktu bagi seorang pejabat sangat singkat, untuk itu manfaatkan waktu dengan melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik. Harus menjadi sesuatu yang bernilai,” kata SYL, Jumat (28/10/2016)
Ia mengatakan, penunjukan Darmawan bukanlah hal yang mudah. Tetapi sejumlah pertimbangan juga. “Matang sekali bahkan, selain masalah pertimbangan administrasi, pengetahuan yang luas, uji kompetensinya, mempertimbangkan masalah politis, kapabilitas, serta kemampuan leadership,” jelas SYL.
Selain itu, ia juga menitipkan Pilkada Takalar agar dapat berjalan dengan sukses, menjaga keamanan dan ketertiban, semua harus berjalan damai. Menurutnya, Masyarakat harus dalam suasana tentram.
“Sebagai Pilkada satu-satunya di daerah ini semua perhatian dari TNI dan Kepolisian, serta pemerintah daerah harus berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Mengenai netralitas PNS, Syahrul menjelaskan, bahwa ini sudah sangat jelas sehingga jangan coba bermain dengan itu. Menurutnya, Darmawan harus menjaga ini.
Sementara itu, Plt Bupati Kabupaten Takalar, Andi Darmawan Bintang berjanji akan menjaga amanah yang diberikan, melaksanakan tanggung jawab sebaik mungkin.
“Pilkada Takalar, tentu menjadi fokus kami bagaimana menyukseskannya, termasuk mengawal seluruh tugas yang diberikan. Termasuk masalah netralitas ASN,”kata Darmawan.
BAca juga: Kemendagri Setujui Plt Bupati Takalar