INIPASTI.COM, MAKASSAR – Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) mengeluarkan perintah agar masyarakat melakukan registrasi ulang pada kartu prabayarnya. Pada registrasi ulang tersebut, masyarakat diharuskan untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor KK. Jika tidak mengindahkan hal tersebut, dalam broadcast Kominfo mengatakan akan memblokir kartu prabayar itu.
Dalam pesan siaran atau SMS yang disiarkan oleh Kominfo tertulis bahwa batas akhir registrasi ulang adalah 28 Februari lalu. Namun, hingga hari ini, Kamis, (8/3/2018) pelanggan yang tidak registrasi ulang belum diblokir. Netizen pun mengatakan bahwa itu hanya gertakan saja. Mereka pun menantang provider untuk memblokir kartu prabayarnya.
“Pemblokirannya dari awal ancaman mangkrak,” tulis pemilik akun Dayonk Hunter.
Ada pula pemilik akun Euis Maryati yang mengaku telah menunggu kartu prabayarnya diblokir namun tak kunjung diblokir. Dalam komentarnya itu pun ia mengatakan bahwa jika ia diblokir maka akan membakar kartunya.
Lain halnya dengan pemilik akun Rido Chan, Erwin Hamid, Pipit Anisa Tunisa, Daniel Napitupulu dan beberapa akun lainnya yang secara gamblang menantang provider untuk memblokir kartu prabayar mereka.
“Blokirlah, kita lihat operator mana yang duluan bangkrut, cekidot,” tulis Daniel Napitupulu.
“Kalau ada satu keluarga yang tidak reguler, dalam keluarga itu ada 5 kartu atau lebih. Nah, kalau ada jutaan keluarga yang tidak registrasi ulang, berapa pelanggan yang hilang? Ngitung2 aja sih,” tulis Rido Chan.
Terdapat juga pelanggan yang malah mengeluhkan KTPnya yang belum diterbitkan. “Registrasi harus pakai NIK/KTP dan no KK, sementara bikin KTP-nya sudah 6 bulan lebih gak jadi jadi… preet aiden opo iki,” tulis Apajar Ebae Wish.
Dari sekian banyak komentar tentang pemblokiran kartu yang tidak diregistrasi ulang, ada pemilik akun Muhammad Fathur Rohim yang membela keputusan pemerintah dalam kebijakan ini.
“Mungkin maksud pemerintah baik, yaitu meminimalisir tingkat kejahatan di bidang Telekomunikasi. Sedangkan mereka yank meremehkan registrasi, kalau kartunya diblokir yank diuntungkan juga lihak penyedia layanan Telekomunikasi. Sebagai gambaran, andai satu juta pemakai kartu telepon diblokir otomatis, pihak penyedia layanan mendapat keuntungan menjual kartu baru telepon sebanyak satu juta dan begitu seterusnya. Karna di jaman now, hidup tanpa Telekomunikasi rasanya nggak mungkin,” tulisannya.
Namun hal itu langsung ditanggapi oleh pemilik akun Cecep Ahmad. “Katanya kita punya polisi hebat bro… kalau demi keamanan pengguna harus pakai data asli, itu bulshit (sangat bohong,red). Kalau buat keamanan polisi harus diseleksi dong yang pinter ITE,” tanggapnya. (Sule).