INIPASTI.COM, MAKASSAR – Memasuki Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Takalar, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Agus Arifin Nu’mang kembali mengingatkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS), untuk tetap menjaga netralitasnya.
“Pilkada sudah beberapa kali dilaksanakan, tentu mereka sudah tahu aturannya bahwa PNS harus tetap menjaga netralitasnya, dan tidak boleh melanggar,” kata Agus, Sabtu (1/10).
Menurutnya, PNS yang melanggar tentu tahu bahwa akan ada sanksi yang menunggu mereka. Sehingga tidak boleh dilanggar. “Aturan mengenai netralitas pegawai di saat Pilkada sudah jelas. Kalau secara pribadi bisa saja mendukung, namun secara institusi tidak boleh,” ucapnya.
Pilkada Takalar 2017, akan diikuti dua pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Burhanuddin Baharuddin- Natsir Ibrahim (Bur-Nojeng) dan paket Syamsari Kitta-H Ahmad Dg Se’re (SK-HD).(*)
Baca juga : Pemilih Perempuan Dominasi Pilkada Takalar
//