INIPASTI.COM, MAKASSAR – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Agus Arifin Nu’mang melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama pemanfaatan aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Online, dan e-Samsat. Bersama 17 Pemerintah Provinsi di Indonesia yang berlangsung di Kota Bandung, Jumat (25/11).
Menurut Agus penandatanganan program tersebut, dianggap penting dalam peningkatan pelayanan publik di Provinsi Sulsel. Selain itu dengan program ini, kata Agus dapat memudahkan kontrol terhadap kinerja pemerintah agar terhindar dari praktek korupsi di birokrasi.
“Program ini bertujuan untuk mencegah atau mengurangi tindakan korupsi pemerintahan daerah,” kata Wakil Gubernur Sulsel dua periode itu.
Agus menambahkan program SKP Online juga sangat penting karena dijadikan sebagai penilaian prestasi kerja PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011.
Menurut Agus, penilaian itu yakni perilaku kerja meliputi aspek yaitu orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerja sama, dan kepemimpinan. Khusus penilaian kepemimpinan hanya dilakukan bagi PNS yang menduduki jabatan struktural.(*)
Baca juga : Wagub dan Mentan Hadiri Deklarasi Dan Dialog Pemuda Tani Sulsel
//