INIPASTI.COM, PONTIANAK- Peserta CPNS tersebut bernama Ainul Yaqin. Ia melamar untuk menjadi CPNS di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat nilai tertinggi tes SKD CPNS 2019. Peserta tersebut mendapatkan nilai 465 dalam tes CPNS tahap kedua.
“#SobatBKN kenalin nih Top Skor SKD saat ini dengan nilai 465, namanya Ainul Yaqin pelamar #CPNS2019 @Kemenkumham_RI di Tilok Pontianak sesi dua pada Senin kemarin,” tulis BKN di Twitter, Selasa (4/2/2020).
Seperti namanya Yaqin, dirinya pun bisa mendapatkan nilai terbaik di Tilok Pontianak pada Senin 3 Februari 2020.
“Proses tidak akan mengkhianati hasil,” tulis akun resmi BKN.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 saat ini masih berlangsung. Untuk bisa dikatakan lulus passing grade SKD, seorang pelamar harus memenuhi passing grade yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB nomor 24 tahun 2019.
“Namun, melalui siaran pers ini perlu kami sampaikan bahwa peserta SKD yang sukses melampaui PG, tidak serta merta dinyatakan lulus SKD dan otomatis bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” mengutip dari situs resmi BKN, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Nilai peserta SKD lolos passing grade diolah terlebih dahulu mengingat satu formasi tidak dilamar oleh peserta dari satu titik lokasi saja, namun harus digabungkan dengan hasil SKD peserta dari berbagai titik lokasi.
Kemudian, tahap pengolahan data akan dilanjutkan dengan tahap rekonsiliasi data hasil SKD yang melibatkan instansi penyelenggara SKD dan BKN.
Hasil rekonsiliasi tersebut kemudian diajukan kepada kepala BKN untuk mendapatkan approval dan digital signature (DS) yang dilakukan by system pada portal SSCASN. Selanjutnya Ketua Panitia Seleksi Instansi akan menetapkan pengumuman hasil/kelulusan SKD dan menyampaikannya kepada publik.
(Dhirga Erlangga)










