INIPASTI.COM, MAKASSAR – Yayasan Kelompok Peduli dan Penanggulangan Narkoba (YKP2N) Makassar melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kodam VII/Wirabuana. Kerja sama ini dalam bentuk sosialisasi dan pengawasan lingkungan.
Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dihadiri Direktur YPK2N Makassar Ir Andi Sulolipu dengan Kasdam VII Wirabuana Brigjen TNI Supartodi SE MSi.
Supartodi menjelaskan kalau kerja sama ini dilakukan sebagai antisipasi dan upaya pencegahan perilaku konsumsi Narkoba. Prajurit TNI dan seluruh jajarannya sejak dini diminta mengantisipasi peredaran dan pencegahan Narkoba khususnya di lingkup Kodam VII Wirabuana.
“Institusi TNI, berperan penting dalam hal penanganan peredaran Narkoba. Olehnya selaku aparat keamanan negara dan menjunjung tinggi kesatuan TNI kita harus selalu berada di garda terdepan pencegahan dan peredaran narkotika dan obat – obatan terlarang. Peradilan militer siap mewadahi jika prajurit terlibat Narkoba, hal ini sesuai dengan amanat Pangdam VII Wirabuana Mayjen TNI Agus Surya Bakti,” ujar Supartodi di ruang Bina Yudha II Makodam VII Wirabuana, Senin (10/10)
Dia juga menambahkan kasus narkoba beberapa bulan lalu yang melibatkan TNI pada hari ini, sedang menjalani peradilan militer di Jawa Timur. Langkah yang ditempuh oleh Kodam VII Wirabuana diharapkan dijadikan contoh bagi prajurit – prajurit TNI di Indonesia.
“Kami prihatin dengan generasi muda yang menghuni panti rehabilitasi Napza. Mereka masih berusia dini sudah mengonsumsi Narkoba. untuk itu kami mengajak seluruh elemen bangsa guna mencegah peredaran Narkoba,” tandasnya.(*)
Baca juga : Sulsel Peringkat Ke-8 Pengguna Narkoba se-Indonesia
//