INIPASTI.COM, MAKASSAR – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan melansir, masih ada tiga daerah yang tingkat perbaikan laporannya belum mencapai 50 persen. Masing-masing; Jeneponto, Makassar, dan Takalar.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Kangkung Lologau meminta agar semua hasil pemeriksaan BPK wajib ditindaklanjuti oleh pejabat yang diperiksa, dan selanjutnya BPK wajib memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Baca juga :Agus AN Ingatkan Transparansi Keuangan Daerah
“Dari pertemuan ini, saya minta masalah tindak lanjut hasil pemeriksaan semua daerah dapat selesai tepat waktu. sehingga persentase tindak lanjut terus meningkat,” kata Andi Kangkung, Rabu(14/12).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu’mang menyebutkan, pihaknya senantiasa berkomitmen dalam memberi perhatian khusus, terhadap temuan hasil pemeriksaan. Karena ini berimplikasi pada harapan kinerja penyelenggaraan pemerintahan semakin membaik.
“Kami tentu akan memperbaiki ini. Sehingga dapat berimplementasi dengan kinerja pemerintahan semakin baik,”terangnya
Tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK untuk Pemerintah Provinsi Sulsel, persentase mencapai 61,36 persen. Dari 24 Kabupaten/kota di mana peringkat pertama Luwu Timur 94,16 persen. Persentase laporan ini dicatat pada Agustus 2016.(*)
Baca juga :Kanwil Kemenag Sulsel Diperiksa BPK RI, Wahid Thahir Malah Bersyukur
//