INIPASTI.COM, MAKASSAR – Pemerintah Pusat telah menggelontorkan kembali anggaran dana desa yang diperuntukkan untuk Desa di seluruh Indonesia tahun 2018. Setiap tahunnya, desa-desa ini menerima dana yang diperuntukkan pembangunan, perekonomian.
Provinsi Sulawesi Selatan menerima dana desa, yang mengalami kenaikan dari tahun 2017 sekitar 9,12 persen atau Rp 1,986 untuk tahun depan yang disalurkan ke 21 Kabupaten penerima anggaran ini.
Dari 21 Kabupaten ini, ada penerima dana desa yang terbesar dan juga paling kecil, Bone dan Luwu menjadi dua daera penerima dana terbesar, sesuai dengan syarat dan aturan berlaku diantaranya luas wilayah kemudian jumlah penduduk dan sebagainya.
Bone pada tahun 2018 menerima dana desa sebesar Rp 286 miliar, kemudian ada Luwu Rp 166 miliar, Luwu Utara Rp 144 miliar, Gowa Rp 124 miliar dan Toraja Utara Rp 108 miliar.
Dari data yang ada, besaran desa yang diterima Gowa mengalami peningkatan, di mana pada tahun 2017 Rp 100,52 miliar sedangkan pada tahun 2018 Rp 124 miliar. Kabupaten Wajo pada tahun 2018 menerima anggaran Rp 104 miliar atau turun dibandingkan pada tahun 2017 sebesar Rp 111 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sulsel Rais Rahman mengatakan belum dapat banyak berkomentar, hal karena belum mengetahui secara pasti sistem penyaluran 2018.
“Saya belum terima datanya itu, kami juga tidak bisa berkomentar karena lebih dulu di rilis. Rencananya, besok (Jumat,red) baru akan dirapatkan bersama,” kata Rais, Kamis (14/12/2017)
Rais menyebutkan, pihaknya akan berkomentar setelah mengetahui sistem pemberian dana desa, terutama ada daerah yang nilainya turun.
“Rapatnya nanti akan bersama dengan Kementerian Desa,karena ini akan bersama dengan kabupaten dan daerah lainnya,”terangnya.
Sementara untuk, lima daerah penerima dana desa terendah yaitu Bantaeng Rp 38 miliar, Barru Rp 42 miliar, Soppeng Rp 44 miliar , Sidrap Rp 55 miliar dan Pinrang Rp 56 miliar. (Iin Nurfahraeni)