INIPASTI.COM, TAKALAR- Hikmah dan manfaat penghayatan serta pengalaman jaminan takwa yaitu pada syahadat dan sembahyang. Pendukung Sayyid di Cikoang memandang bahwa tanpa syahadat dan sembahyang, maka hikmah dari segala sesuatu pengabdian hanya sia-sia.
Itulah sebabnya umat islam diwajibkan mengetahui hikmah dari berbagai bentuk dan kenyataan pengabdian, baik pengabdian kepada Allah SWT, pengabdian kepada Rasulnya, atau pengabdian kepada sesama makhluk Allah SWT dan kepada sesama manusia. Tidak terlebih, apabila umat islam pada khususnya dan umat manusia pada umumnya menghayati firman Allah yang terurai dalam Alquran dalam surah An-Nur (38), yang penafsirannya berarti, “(mereka yang mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberi balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah SWT menambah karunia-Nya kepada mereka, dan Allah SWT memberi rezeki kepada siapa yang dikehendakinya tanpa batas.
Baca juga: Nur, Ciptaan ‘Pertama’ Allah SWT?
Sehubungan dengan firman Allah tersebut, dapat ditanggapi bahwa balasan dan hikmah dapat ditentukan oleh Allah SWT dengan Rasulnya. Mengingat dari ketentuan hikmah khusus Mauludunnabi Muhammad SAW, Abuhurairah menguraikan sabda Rasulullah SAW, yang artinya, empat puluh nabi menilai Mauludu, dari (asal) Ruh Muhammad Mauludu.
Analisis pengertian hadist tersebut, dapat diuraikan secara singkat hikmah khusus Mauludunnabi Muhammad SAW yang pelaksanaannya menempatkan sifat mutlak tertib dan teratur sebagai berikut.
(a) Padi yang diumpamakan Tubuh (syariat), bentuk pelaksanaannya terbagi atas tujuh unsur diantaranya:
1. Niat penyebab/usaha (niat pakkaresonna),
2. Tangkai jerami (la’larana),
3. Bentuk gabah (tananna),
4. Sekam kasar/tua (awang toana),
5. Sekam halus (awang lu’muna),
6. Menir/potongan kecil beras (tapunna),
7. Beras (berasana).
Beras ketentuannya minimal empat liter (satu gantang) tiap satu orang.
(b) Ayam diumpamakan Ruh (tarikat), bentuk pelaksanaannya terbagi atas tujuh unsur diantaranya:
1. Niat penyebab/usaha (niat pa’karesoanna),
2. Bulunya (bulunna),
3. Kulitnya (bukkulenna),
4. Darahnya (cera’na),
5. Dagingnya (assinna),
6. Rohnya (nyawana),
7. Tulangnya (bukunna).
Ayam ketentuannya satu ekor setiap satu orang.
Bagian (c) adalah kelapa. Hal ini akan diuraikan dalam tulisan berikutnya.
Baca juga: Peringatan Syafar dan Rabiul Awal