INIPASTI.COM, MAKASSAR – Kasus 14 siswa yang menggunakan sabu-sabu di SMK Negeri 2 Makassar, pihak sekolah belum mengambil langkah pasti terkait hasil pemeriksaan Badan Narkotika Kota Makassar. Hasil urine menunjukkan satu siswa dinyatakan positif menggunakan narkoba. Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan meminta agar siswa tersebut tidak dikeluarkan .
Baca juga : Bolos Upacara, Guru Dapati Belasan Siswa Nyabu di Belakang Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan Sulse,l Irman Yasin Limpo mengatakan, siswa yang diduga positif menggunakan harus mendapatkan pendampingan untuk dilakukan pembinaan baik dari Disdik ataupun Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) agar mereka tidak menyentuh narkoba lagi.
“Sebaiknya dibina saja sambil direhabilitasi. Apalagi belum diketahui apakah memang siswa tersebut pemakai yang sudah lama atau hanya sesaat karena masih terindikasi,” kata pria yang akrab disapa None ini saat dihubungi Inipasti.com, Selasa (8/11).
None berharap siswa tersebut tetap bersekolah, karena dalam aturannya, semua anak di Indonesia harus mendapatkan pendidikan layak dan itu menurutnya sudah sangat jelas.
Hal senada diungkapkan Kepala Biro Bina Napza dan HIV Aids Sulsel, Sri Endang Sukarsih. Ia meminta siswa yang terindikasi menggunakan narkoba ini dirangkul, tidak dikucilkan untuk direhabilitasi.
“Peredaran narkoba saat ini memang sudah sangat memprihatinkan. Diperlukan langkah-langkah strategis mengantisipasinya. Yang harus diubah adalah sistem membangun anak lebih perspektif gender, kemiskinan diturunkan, dan nilai lokal ditanamkan sejak usia dini,” kata Endang.(*)
Baca juga : Kasus Murid Nyabu, None : Sekolah Harus Lebih Beradab
//










