INIPASTI.COM, JAKARTA – Hari ini utang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar sebanyak Rp 236 Miliar resmi dihapus. Penghapusan piutang negara itu ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Dr Boediarso Teguh Widodo. NPHD ini dilakukan bersama 107 Kepala Daerah yang diwakili oleh 10 orang Bupati dan Wali Kota di Ballroom Hotel Grand Kemang, Jalan Kemang Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Jumat (30/9/2016).
Penandatanganan NPHD adalah finalisasi dari skema penghapusan utang PDAM oleh pemerintah pusat. Diantara 10 Kepala Daerah yang ikut serta menandatangani NPHD tersebut, salah satunya adalah Wali Kota Makassar, Ir Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.
Menurut Danny dengan adanya kesepakatan itu, memungkinkan pemerintah pusat meneruskan hibahnya ke pemerintah daerah. Utang pemerintah daerah yang selama ini tercatat di pemerintah pusat akan diteruskan menjadi aset tetap bagi pemerintah daerah.
“Aset ini selanjutnya dibukukan sebagai penyertaan modal ke perusahaan daerah (PDAM Makassar,red). Dengan itu diharapkan kondisi laporan keuangan PDAM akan menjadi lebih baik yang diikuti dengan kemampuan likuiditas yang juga semakin baik,” lanjut Danny.
Selain itu, Danny juga mengungkapkan bahwa dengan perbaikan sistem pelaporan keuangan ini, menjadikan PDAM Makassar lebih sehat dan mampu memperluas cakupan pelayanannya bahkan melakukan ekspansi pelayanan publik dalam penyediaan air bersih.
Selain PDAM Makassar, ada 106 perusahaan daerah sejenis yang menjadi pilot project kebijakan nasional tersebut.(*)
Baca juga : Danny : Masih Banyak Warga Biarkan Sampah Berserakan
//