INIPASTI.COM, MAKASSAR – Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapatkan alokasi dana desa yang naik sekitar, 28,57 persen untuk tahun 2017, atau Rp1,82 triliun. Sedangkan tahun 2016 Rp1,42 triliun.
Dengan meningkatnya alokasi ini, Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu’mang mengingatkan, agar administrasi tidak menjadi masalah dalam pengelolaanya.
“Peningkatan dana desa pada tahun depan sangat bagus, apalagi masih banyak program yang tetap berjalan, namun kepala desa dan perangkatnya memperhatikan masalah administrasi sehingga tidak salah,” kata Agus, Senin (12/12/2016).
Ia menjelaskan, pada tahun 2015 lalu sempat ada kasus dalam pengelolaan dana desa,untuk itu dirinya minta hal tersebut tidak terulang lagi sehingga pembangunanya dapat tetap berlanjut.
“Saya melihat Kepala Desa dan perangkatnya sudah paham terutama aturan penggunaannya,” terang Agus.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa/Kelurahan, (BPMPDK) Provinsi Sulsel, Rais Rahman menjelaskan, selama ini pelanggaran terjadi karena mereka tidak tahu peruntukkanya.
“Makanya diperlukan pengawasan, aparat yang bersangkutan kalau dana ini untuk infrastruktur dan pemberdayaan,” kata Rais.