INIPASTI.COM – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menegaskan bahwa Firli Bahuri harus segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPK karena diduga melakukan pemerasan.
Menurut Yudi, tindakan tersebut harus diambil terutama setelah kediaman Firli digeledah oleh Polda Metro Jaya pada Kamis, 26 Oktober 2023., sebagaimana dilansir dilaman CNN Jakarta.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik memiliki keyakinan bahwa ada barang bukti yang disembunyikan oleh Firli, yang kemungkinan dapat memperkuat kasus dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian yang dilakukan oleh pimpinan KPK.
Menurut Yudi, penggeledahan oleh penyidik Polda Metro Jaya adalah langkah positif yang harus diapresiasi.
Ia menjelaskan bahwa dalam penggeledahan semacam itu, penyidik biasanya mencari alat komunikasi seperti ponsel, flashdisk, atau alat elektronik lainnya untuk menyimpan data atau dokumen.
Selain itu, uang, dokumen, surat-surat, atau barang bukti lainnya juga mungkin ditemukan. Yudi berharap bahwa orang-orang yang berada di rumah-rumah yang digeledah akan bersikap kooperatif dan mempersilakan penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan.
Selain Yudi, Praswad, seorang pengamat, juga menyuarakan pendapat serupa.
Menurutnya, Firli seharusnya mengundurkan diri segera untuk menghindari menjadi beban bagi KPK, mengingat kredibilitas organisasi tersebut berada dalam risiko akibat kasus ini.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendukung penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Menurutnya, jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, tindakan tegas seperti penahanan harus diambil.
Boyamin juga berpendapat bahwa jika Firli dijadikan tersangka, ia harus dinonaktifkan sesuai dengan UU KPK yang berlaku.
Menurutnya, hal terbaik yang dapat dilakukan oleh Firli adalah mengundurkan diri dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan KPK.
Dengan demikian, akan ada langkah konkret yang diambil untuk memastikan keberlanjutan integritas dan kredibilitas lembaga pemberantas korupsi tersebut.
Pada saat yang sama, rumah Firli Bahuri di Jakarta Selatan dan di Bekasi, Jawa Barat, didatangi oleh polisi untuk melakukan penggeledahan. Firli Bahuri memberikan tanggapan melalui media sosial X, di mana ia menyatakan bahwa kehadirannya dalam pemeriksaan di Mabes Polri adalah bagian dari semangat perang melawan korupsi bersama Polri.
Meskipun Firli membantah terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL, publik dan pihak berwenang menekankan perlunya langkah-langkah hukum yang tegas jika ditemukan bukti yang memadai terhadap keterlibatannya dalam kasus tersebut (sdn)
Desakan Pengunduran Diri Firli Bahuri dari Kepemimpinan KPK Terkait Kasus Pemerasan
INIPASTI.COM – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menegaskan bahwa Firli Bahuri harus segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPK karena diduga melakukan pemerasan.
Menurut Yudi, tindakan tersebut harus diambil terutama setelah kediaman Firli digeledah oleh Polda Metro Jaya pada Kamis, 26 Oktober 2023., sebagaimana dilansir dilaman CNN Jakarta.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik memiliki keyakinan bahwa ada barang bukti yang disembunyikan oleh Firli, yang kemungkinan dapat memperkuat kasus dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian yang dilakukan oleh pimpinan KPK.
Menurut Yudi, penggeledahan oleh penyidik Polda Metro Jaya adalah langkah positif yang harus diapresiasi.
Ia menjelaskan bahwa dalam penggeledahan semacam itu, penyidik biasanya mencari alat komunikasi seperti ponsel, flashdisk, atau alat elektronik lainnya untuk menyimpan data atau dokumen.
Selain itu, uang, dokumen, surat-surat, atau barang bukti lainnya juga mungkin ditemukan. Yudi berharap bahwa orang-orang yang berada di rumah-rumah yang digeledah akan bersikap kooperatif dan mempersilakan penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan.
Selain Yudi, Praswad, seorang pengamat, juga menyuarakan pendapat serupa.
Menurutnya, Firli seharusnya mengundurkan diri segera untuk menghindari menjadi beban bagi KPK, mengingat kredibilitas organisasi tersebut berada dalam risiko akibat kasus ini.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendukung penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Menurutnya, jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, tindakan tegas seperti penahanan harus diambil.
Boyamin juga berpendapat bahwa jika Firli dijadikan tersangka, ia harus dinonaktifkan sesuai dengan UU KPK yang berlaku.
Menurutnya, hal terbaik yang dapat dilakukan oleh Firli adalah mengundurkan diri dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan KPK.
Dengan demikian, akan ada langkah konkret yang diambil untuk memastikan keberlanjutan integritas dan kredibilitas lembaga pemberantas korupsi tersebut.
Pada saat yang sama, rumah Firli Bahuri di Jakarta Selatan dan di Bekasi, Jawa Barat, didatangi oleh polisi untuk melakukan penggeledahan. Firli Bahuri memberikan tanggapan melalui media sosial X, di mana ia menyatakan bahwa kehadirannya dalam pemeriksaan di Mabes Polri adalah bagian dari semangat perang melawan korupsi bersama Polri.
Meskipun Firli membantah terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL, publik dan pihak berwenang menekankan perlunya langkah-langkah hukum yang tegas jika ditemukan bukti yang memadai terhadap keterlibatannya dalam kasus tersebut (sdn)