INIPASTI.COM – Pemerintah Indonesia memberikan jaminan untuk dua proyek utama, yaitu pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur dan utang proyek Kereta Cepat Whoosh. Jaminan ini akan dikelola oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII.
Jaminan untuk Proyek IKN, Skema penjaminan IKN sudah disusun oleh pemerintah dan akan ditugaskan kepada PT PII. Meskipun belum dieksekusi, pembahasan mengenai penjaminan ini telah dimulai. Direktur Utama PT PII, M Wahid Sutopo, menyatakan bahwa penjaminan proyek IKN akan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Saat ini, pembangunan infrastruktur dasar di IKN sedang berlangsung, dan skema KPBU akan diimplementasikan pada tahap berikutnya setelah infrastruktur dasar selesai dilaksanakan.
“Pembahasan dan persiapannya untuk skema penjaminan sudah dilakukan jika diperlukan,” tambahnya.
Jaminan untuk Utang Kereta Cepat Whoosh, PT PII juga akan menjamin utang proyek Kereta Cepat Whoosh sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023.
Pembahasan mengenai penjaminan utang ini masih berlangsung antara PT PII, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, dan Kementerian Keuangan. PT PII menunggu penugasan resmi dari Kementerian Keuangan terkait penjaminan utang untuk proyek kereta cepat Whoosh.
Dalam aturan Kementerian Keuangan, pengajuan penjaminan pemerintah atas utang proyek Kereta Cepat Whoosh harus memenuhi beberapa persyaratan, termasuk keputusan dari Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, alasan diperlukannya penjaminan pemerintah, nilai pinjaman yang akan dijamin, calon kreditur, dan pernyataan kebenaran informasi dalam dokumen permohonan penjaminan.
Proses ini juga melibatkan persetujuan Kementerian BUMN, yang harus menyetujui penerimaan pinjaman dengan penjaminan pemerintah. Selain itu, PT KAI diwajibkan untuk melampirkan laporan keuangan tiga tahun terakhir yang telah diaudit oleh auditor independen dan proyeksi keuangan hingga masa pinjaman berakhir.
Dengan jaminan pemerintah ini, diharapkan kedua proyek tersebut dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif pada pembangunan infrastruktur di Indonesia (sdn)