INIPASTI.COM, MAKASSAR – Seluruh pegawai baik swasta maupun negeri, sejak Jum’at kemarin telah libur setelah pemerintah menetapkan cuti bersama. Meskipun libur panjang, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar tetap menjalankan tugas dengan melakukan pendampingan terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat untuk mewujudkan Makassar dua kali tambah baik.
Kepala DPPPA Kota Makassar, Tenri A Palallo menganggap bahwa cuti atau libur bukanlah penghalang baginya untuk tetap melayani masyarakat, terutama perempuan dan anak.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak memandang libur atau tidak. Makanya kita akan tetap berikan pelayanan selama libur panjang,” jelasnya saat dikonfirmasi oleh tim inipasti.com, Sabtu, (24/6/2017).
Ia mengaku telah memberikan tugas khusus kepada jajarannya untuk melaksanakan tetap mendampingi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Untuk memaksimalkan pelayanan itu, pihaknya membagi dua kelompok. Kelompok pertama dengan koordinator Tinaba Kolaka Mangiwa, itu bertugas mulai dari Jumat – Senin (23-26/6/2017) sementara kelompok kedua dengan koordinatornya Mada Seri Pakambanan akan bertugas pada hari Selasa (27/6/2017).
Ia menjelaskan bahwa kedua kelompok itu akan bertugas di lembaga pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A), menjaga rumah aman dengan dengan penghuni 1 ibu 5 anak, menyediakan konsumsi dirumahnya aman (Shelter) Catering.
“Nanti mereka akan bertugas seperti biasa di P2TP2A dan rumah aman yang telah kita bentuk. Mereka akan selalu standby disana,” tutupnya. (Sule).