INIPASTI.COM, MAKASSAR – Pasca adanya pemanggilan dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Negeri, terkait masalah pembebasan lahan Bandara Sultan Hasanuddin, di mana Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai Tim Panitia Persiapan Pengadaan Tanah. Asisten I Bidang Pemerintahan Sulsel Andi Hery Iskandar, siap memenuhi panggilan tersebut.
Ini diungkapkan langsung, Kepala Biro Hukum dan HAM Pemprov Sulsel Lutfie Natsir. Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, tentu siap memenuhi panggilan tersebut.
“Beliau (Herry Iskandar), sudah siap menghadiri pemanggilan penyidik, guna membantu aparat hukum dalam melakukan tugas-tugasnya dalam penegakan hukum,” kata Lutfie, melalui pesan singkat di Whatsapp, Rabu (23/11/2016).
Sebelumnya, Kejati sedang menyelidiki dugaan korupsi pembebasan lahan bandara, bahkan Asisten I Pemprov Andi Herry Iskandar akan diperiksa sebagai saksi terkait posisinya sebagai tim panitia persiapan pengadaan lahan.
“Kami akan melakukan pendampingan, sesuai tugas dan fungsinya dalam memberi bantuan hukum. Kami akan memenuhi pemanggilan oleh aparat penegak hukum, baik proses penyelidikan maupun penyidikan,” ucapnya.
Lutfie mengaku, telah berkoordinasi bersama dengan Biro Pemerintahan Umum sebagai leading sektor tim persiapan pengadaan tanah, untuk kelengkapan dokumen yang diperlukan.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintah, Andi Hery Iskandar mengakui pemanggilan dirinya terhadap kasus lahan bandara, baru dua kali, pemanggilan pertama 21 November 2016, dan pemanggilan kedua akan dilakukan pekan depan.
“Pada saat suratnya masuk, saya sedang cuti. Sedangkan pemanggilan kedua untuk pemeriksaan pada 28 November 2016, suratnya sudah Senin lalu,” ungkap Herry.