INIPASTI.COM, PAREPARE – Sejumlah temuan mengejutkan didapati sepanjang proses pencoblosan hingga rekapitulasi suara pada Pilkada serentak di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel). Salah satunya pada Pilwalkot Parepare. Setelah sebelumnya ditemukan kotak suara tak tersegel, gembok rusak, dan diantar tengah malam secara terpisah, modus lainnya kemudian berturut-turut bermunculan.
Terbaru, Panwaslu dikejutkan adanya kotak suara yang disegel menggunakan stiker biasa, bukan segel resmi dari KPU. “Sesuai laporan ada 8 kotak suara yang segelnya rusak. Paling banyak di Kecamatan Bacukiki Barat. Malah ada yang kita dapati kotak suara disegel menggunakan stiker biasa,” jelas Anggota Panwaslu Kota Parepare Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga, Ihdar Radhy.
Dirinya menegaskan hal itu merupakan bentuk pelanggaran Pilkada. “Kami sudah surati KPPS, PPS dan PPK yang bertugas di wilayah kerja penemuan kotak suara yang tidak tersegel untuk dimintai klarifikasi,” tegas dia.
Keanehan selanjutnya, Daftar Rekapitulasi Perolehan Suara di kecamatan tertentu sudah lebih dulu tersebar di media sosial dan media perpesanan. Rekap itu ditanda tangani oknum camat.
Salah seorang anggota KPPS, NN menyebut, dirinya memastikan kotak suara itu tersegel rapi saat diantar ke Kantor Kecamatan. Sehingga ia menduga, kotak yang segelnya rusak baru dibongkar saat tiba di kantor camat.
“Saya siap bersaksi jika dipanggil nanti. Jelas sekali bahwa kotak itu kita antar dalam kondisi tersegel. Kenapa begitu sampai dikantor camat sudah terbongkar,” ujarnya heran. (*)