INIPASTI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan sebuah lembaga negara di bawah kekuasaan eksekutif. Dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, KPK tidak terpengaruh oleh kekuatan manapun dan bersifat independen.
Pimpinan KPK terdiri atas lima orang, dengan satu orang sebagai ketua dan empat orang lainnya sebagai wakil ketua yang juga merangkap sebagai anggota. Kelima pimpinan KPK berasal dari berbagai unsur, baik dari pemerintahan maupun masyarakat.
Sejarah Terbentuknya KPK
Wacana mengenai pembentukan KPK muncul pada masa pemerintahan Presiden BJ Habibie tahun 1999 dengan mengesahkan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999 untuk menciptakan negara yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Meski demikian, KPK baru terbentuk saat Presiden Megawati Soekarnoputri memimpin Indonesia.
Sebelum KPK ada, beberapa lembaga pengawas korupsi seperti Komisi Pengawas Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan Ombudsman telah dibentuk. Namun, upaya tersebut dianggap kurang efektif dalam memberantas korupsi.
Pada pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, dibentuk Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK) yang dipimpin oleh Hakim Agung Andi Andojo. Tetapi, tim ini dibubarkan oleh Mahkamah Agung karena dinilai menghambat upaya pemberantasan korupsi.
KPK resmi dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2002 melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. KPK bertujuan memperkuat penegak hukum yang sudah ada dalam menangani tindak pidana korupsi, seperti Kepolisian dan Kejaksaan.
Dalam melaksanakan tugasnya, KPK memiliki enam asas, yaitu asas kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Daftar Ketua KPK Dari Masa Ke Masa
Selama dua dekade sejak KPK berdiri, beberapa tokoh telah memimpin lembaga tersebut dan menarik perhatian publik dengan kontribusinya dalam upaya memberantas korupsi. Berikut adalah daftar ketua KPK dari masa ke masa:
Taufiequrachman Ruki (2003-2007): Sebagai Pimpinan KPK pertama, Inspektur Jenderal Polisi (Purn.) Taufiequrachman Ruki memiliki misi signifikan untuk mewujudkan “good and clean governance” di Indonesia.
Antasari Azhar (2007-2010): Terpilih sebagai pemimpin KPK berikutnya, Antasari Azhar terlibat dalam kontroversi kasus pidana yang berujung pada vonis penjara selama 18 tahun.
Tumpak Hatorangan Panggabean (2009-2010): Menjadi pelaksana tugas setelah Antasari Azhar dipenjara, Tumpak Hatorangan Panggabean berhasil menyelesaikan berbagai kasus besar.
Busyro Muqoddas (2010-2011): Terkenal sebagai ketua KPK yang kritis terhadap gaya hidup hedonistik anggota DPR, Busyro Muqoddas secara konsisten menyuarakan kritik terhadap perilaku anggota Dewan.
Abraham Samad (2011-2015): Menggantikan Busyro Muqoddas, Abraham Samad berhasil menangkap beberapa individu terlibat dalam kasus korupsi, menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas kejahatan tersebut.
Agus Rahardjo (2015-2019): Selama kepemimpinannya, KPK seringkali melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT), menunjukkan ketegasan dalam memberantas korupsi.
Firli Bahuri (2019-2023): Dipilih sebagai Ketua KPK setelah Agus Rahardjo, Firli Bahuri menghadapi kontroversi selama kepemimpinannya, termasuk dugaan konflik internal dan keterlibatan dalam kasus pemerasan.
Nawawi Pomolango (2023-sekarang): Menjadi Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri, Nawawi Pomolango diamanahkan oleh Presiden Joko Widodo untuk memimpin KPK dan menjaga integritas lembaga tersebut.
Cerminan perjalanan panjang KPK dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia, dengan setiap ketua membawa dinamika dan tantangan tersendiri (sdn)